Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendapatkan penghargaan Manggala Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Senin (6/9/21), atas komitmennya mencegah pernikahan dini usia, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sosialisasi pentingnya mencegah pernikahan dini. Setelah menerima penghargaan, Gubernur Khofifah mengakui bahwa angka pernikahan dini usia di Jatim masih cukup tinggi. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Pengadilan Agama (PA), sebanyak 80 persen nikah dini usia disebabkan hamil di luar nikah. "Mereka diberikan dispensasi perkawinan karena memang sudah ada kehamilan yang mendahului, saya tidak mau menyebut kahamilan yang tidak diinginkan," ujar Khofifah, Senin (6/9/2021). Menurut Khofifah, ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) sejak dirinya menjabat sebagai Kepala BKKBN, bahkan saat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Yakni adanya kehamilan yang tidak diinginkan, kemudian timbul anak yang tidak diinginkan. "Rasanya komitmen saya tidak berkurang untuk bisa melakukan identifikasi dan mencari solusi, bagaimana kita bisa melakukan format secara lebih konperehensif," imbuhnya. Sementara itu, Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo menuturkan, penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Khofifah yang komitmen dan mendukung program BKKBN untuk mencegah pernikahan dini usia, khususnya usia 15 - 19 tahun. "Karena indikator di BKKBN untuk bagaimana bisa menurubnkan ASFM (Age Specific Fertility Rate) yang usia 15 sampai 19 tahun," tegasnya. BKKBN mendapat tugas baru selain mengendalikan angka pernikahan dini usia serta kehamilan, tetapi juga angka stunting. Menurut Hasto Wardoyo, angka stunting 70% dipengaruhi oleh lingkungan, perumahan, pendidikan dan kemiskinan. "Akan tetapi ada faktor spesifik yang sangat real dan kongkrit, yaitu faktor faktor yang berhubungan dengan kesehatan dan gizi atau nutrisi," tambahnya Hasto Wardoyo menjabarkan, saat ini jumlah bayi yang lahir dengan understandar dengan panjang badan kurang dari 48 cm, masih diatas 20%. Kemudian lahir belum cukup waktu atau prematur, masih diatas 25%. "Sebetulnya ketika kita terdapat keterbatasan anggaran, untuk menyelesaikan Rumah Tidak Layak Huni itu, butuh waktu beberapa tahun. Untuk menyelesaikan pendidikan dengan partisipasi sekolah butuh puluhan tahun," tandasnya. (Mg6)

Sumber: