Nella Kharisma Dicecar 30 Pertanyaan
SURABAYA - Sempat tertunda, pedangdut Nella Kharisma akhirnya hadir memenuhi panggilan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (18/12). Dalam pemeriksaan, Nella dicecar 30 pertanyaan terkait endorse kosmetik illegal bermerek Derma Skin Care (DSC). Sekitar pukul 11.00, Nella turun dari mobil Kijang Innova AG 1733 LA, dan terlihat didampingi manajemen serta beberapa rekannya. Nella yang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru, celana jeans biru dongker, dan kacamata itu tidak banyak komentar. Nella lebih banyak membalas dengan senyum setiap pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Dia hanya menjawab ketika ditanya tentang kondisinya saat ini. “Alhamdulillah baik,” ujar Nella singkat sambil berjalan menuju ke ruang penyidik. Pemeriksaan Nella berlangsung hingga pukul 17.00. Sebelum masuk ke mobil yang sudah disiapkan di dekat pintu, Nella sempat memberikan keterangan dan tidak merasa tegang. “Sekitar 30 pertanyaan yang saya jawab,” terang Nella dengan tersenyum Ketika disinggung terkait materi pertanyaan, Nella memilih diam dan meminta menanyakan hal itu ke penyidik. “Silakan tanya ke pak polisi saja,” lanjut Nella. Dengan pemanggilan dia untuk memberi keterangan, Nella mengaku tidak merusak jadwal manggungnya. “Semuanya sudah terjadwal, dan berjalan lancar, tidak ada yang harus ditinggalkan,” pungkas Nella sambil berpamitan dan bergegas masuk mobil. Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, pemanggilan Nella untuk memenuhi keterangan saksi terkait kasus produk kecantikan ilegal bermerek DSC. Karena dari bukti yang ada, Nella merupakan salah satu endorse produk kecantikan yang ternyata membahayakan pemakainya. Rofik menambahkan, bila ada tiga materi yang menjadi substansi penting pihaknya. Mulai dari standar, operasional dan prosedur (SOP) yang menyangkut pariwara atau iklan, kedua adalah etika, dan ketiga adalah legal formal. “Ketiga hal itu seharusnya dipahami semua artis,” lanjut Rofik. Terkait keterangan Nella, menurut Rofik ada yang tidak sama dengan yang disampaikan oleh tersangka, Karina Indah Lestari (26). Keterangan itu soal biaya yang harus dibayar untuk endorse artis. Tersangka menerangkan antara Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, tapi keterangan Nella menyebutkan tidak sampai di angka tersebut. “Kami akan cek data dari catatan tersangka yang sekarang kami sita sebagai barang bukti, dan pemeriksaan ini akan terus berlanjut. Kami juga akan memanggil lagi saksi-saski yang belum memenuhi panggilan,” kata Rofik. (tyo/nov)
Sumber: