Operasi Tumpas Narkoba, Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Ungkap Tiga Kasus dalam Sehari

Operasi Tumpas Narkoba, Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Ungkap Tiga Kasus dalam Sehari

Lumajang, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Lumajang menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 mulai tanggal 1-12 September 2021. Selama kurun waktu tersebut, mereka akan menumpas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Di hari pertama, tiga kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berhasil diungkap dengan mengamankan tiga orang tersangka. Mereka adalah AW (56), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang; RFM (28), warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang; dan AR (47) warga Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga TKP dan waktu yang berbeda. "Tersangka AW kita amankan pada pukul 05.30 WIB saat tidur di dalam rumahnya. Tersangka RFM kita amakan pada pukul 08.00  di dalam rumahnya  dan tersangka AR diamankan pada pukul 11.00 WIB di pinggir jalan Desa Yosowilangun Kidul," jelasnya, Kamis (2/9/2021). Ernowo menjelaskan, bahwa ketiga tersangka merupakan target operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. "Ketiganya merupakan target operasi kami dalam operasi tumpas narkoba tahun ini dan akhirnya berhasil kita amankan," jelasnya. Dari tersangka AW, petugas menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,10 gram dan 0,11 gram, dompet warna hitam, jaket jeans, pivet kaca, teko plastik, tiga buah korek api, satu bendel plastik klip, lakban hitam, gunting dan satu buah HP merek Evercross. Selanjutnya dari tersangka RFM, petugas menyita barang bukti seperangkat alat hisap sabu, pivet kaca, plastik klip, dua buah korek api, gunting dan satu buah HP merek Oppo. Sedangkan dari tersangka AR, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,54 gram, seperangkat alat hisap sabu, sekrop sabu, korek api dan satu buah HP merek Samsung. "Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti kita amankan ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (fai)

Sumber: