Bupati Gresik Serahkan Rp 5,9 Miliar Ganti Rugi Lahan Kali Lamong
Gresik, memorandum.co.id - Proyek normalisasi Kali Lamong kian menunjukkan kejelasan. Pemkab Gresik bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dinas pertanahan memulai pembebasan lahan di bantaran sungai. Tahap awal, pemerintah mengguyur ganti rugi sebesar Rp 5,9 miliar. Ganti rugi itu diserahkan kepada warga yang lahannya terpakai untuk normalisasi Kali Lamong. Yakni warga Desa Jono dan Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme. Warga mendapatkan ganti rugi dengan jumlah variatif sesuai luas lahannya. Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Asep Heri menjelaskan, terkait dengan lahan untuk normalisasi Kali Lamong tahap awal ada lima desa yang berlokasi di lima kecamatan. Total yang harus dibebaskan sebanyak 54 bidang lahan. "Tahap awal ada 10 bidang dengan luas lahan 1,23 hektar yang telah dibebaskan untuk proyek pengendalian banjir Kali Lamong. Berlokasi di Desa Tambakberas dan Jono, Kecamatan Cerme," bebernya, Selasa (31/8/2021). Asep Heri menyebut, ganti rugi ini sebagai penghormatan bagi warga yang rela melepas lahannya untuk penanganan banjir Kali Lamong. Sejauh ini tidak ada dinamika atau gejolak di akar rumput dan pihaknya berharap ke depan problem banjir segera teratasi. Penyerahan ganti rugi tersebut dihadiri langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Gus Bupati menyatakan, pengadaan lahan untuk proyek normalisasi berjalan lancar dan tidak ada gugatan. Ini karena anggarannya sudah disiapkan oleh dewan. "Kalau anggarannya sudah terserap otomatis bisa mengalokasikan anggaran yang lain. Panjang Kali Lamong 62 kilometer. Sementara dewan sudah menganggarkan Rp 30 miliar dan ini jadi energi baru," jelas mantan Ketua DPRD Gresik itu. Sementara itu, Abdul Hadi (65) warga Desa Jono, Kecamatan Cerme menerima ganti rugi sebesar Rp 772,73 juta. Ia rela lahannya seluas 141 meterpersegi diganti dengan harga Rp 350 ribu permeter untuk dijadikan normalisasi Kali Lamong agar tidak banjir lagi. "Saya rela lahan saya buat proyek pengendalian banjir. Sementara hasil uang ganti rugi ditabung dan buat investasi," pungkasnya.(and/har)
Sumber: