PPKM Kembali Diperpanjang hingga 6 September 2021

PPKM Kembali Diperpanjang hingga 6 September 2021

Jakarta, memorandum.co.id - Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021. Dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/8/2021) malam melalui kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan RI, bahwa bahwa untuk aglomerasi PPKM level tiga ada penambahan di Pulau Jawa dan Bali. "Dengan menimbang kemajuan-kemajuan yang sudah ada, untuk itu, pemerintah memutuskan PPKM kembali diterapkan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Jokowi. Ia menjelaskan, untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan demikian, PPKM level 3 pekan ini diterapkan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. "Sementara untuk Semarang Raya turun ke PPKM level 2," kata Jokowi. Berdasarkan data itu, Jokowi menegaskan perkembangan pengendalian wabah Covid-19 di Jawa dan Bali sepekan lalu terbilang cukup baik. "Ada penurunan jumlah PPKM level 4, yakni dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Daerah PPKM level 3 turun dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Sedangkan PPKM level 2 turun dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota," ujarnya. Sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali, juga terjadi perbaikan. Wilayah yang diterapkan PPKM level 4 turun dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. "Dari tadinya 104 kabupaten/kota masuk PPKM level 4 kini turun menjadi 85 wilayah. PPKM Level 3, dari 234 daerah menjadi 232 kabupaten/kota. Sedangkan PPKM level 2, dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota," jelas Jokowi. Kemudian level satu dari tidak ada kabupaten/kota menjadi satu kabupaten/kota. Tambah Jokowi, hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. "Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menko dan menteri-menteri terkait," tambahnya. Meskipun demikian, tambah Jokowi, kita semua tetap harus berhati-hati. Sekali lagi, harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaiakan ini. "Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara terus mengambil pelajaran penting darinya. beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga mengalami lonjakan gelombang kasus Covid-19 ini. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tegasnya Oleh karena itu, Jokowi meminta harus bersama-sama mnejaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. "Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," pungkas Jokowi. (*/fer/udi)

Sumber: