PT. KAI Berikan Penghargaan ke Polres Malang

PT. KAI Berikan Penghargaan ke Polres Malang

Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Malang menerima penghargaan PT. Kereta Api Indonesia (KAI), di Mapolres Malang, Kamis (26/8/2021). Kedatangannya rombongan PT. KAI Daops 8 Surabaya dipimpin Executive Vice President, Heri Siswanto ke Mapolres Malang ini untuk bersilaturahmi serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Malang dan jajarannya yang telah membantu PT. KAI dalam menyelamatkan aset negara. Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menyampaikan jajarannya telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa besi baja rel kereta api di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang tanggal 7 Agustus 2021 lalu. “Benar bahwa jajaran kami telah mengungkap dugaan tindak pidana Curat atau pencurian dengan pemberatan rel kereta api di daerah Kepanjen,” katanya. Dalam pengungkapan perkara ini, Kapolsek Kepanjen Kompol Yatmo mengamakan 2 orang pelaku berinisial FPP dan MA yang merupakan pegawai outsourching PT. KAI dengan barang bukti diantaranya, 10 potongan besi baja rel kereta api (dipotong menjadi ± 2 meter), 1 unit mobil pick-up, 1 buah tabung LPG 3 Kg, 2 buah tabung oksigen, 1 buah alat las (digunakan untuk memotong rel) dan 2 unit HP yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi. Atas kejadian ini PT. KAI mengalami kerugian lebih kurang Rp 100 juta. “Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diantaranya, sekita sepuluh potongan rel kereta api, satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang curian oleh pelaku, tabung LPG 3 Kg, tabung oksigen, alat las dan HP milik kedua pelaku. Akibat perbuatan pelaku PT. KAI mengalami kerugian kurang lebih seratus juta rupiah,” jelas Bagoes. Hasil penyelidikan diketahui bahwa barang bukti berupa besi baja rel kerata api yang telah dipotong oleh pelaku merupakan rel cadangan. Rencananya, akan dijual oleh pelaku namun belum sempat menjual hasil barang curiannya tersebut pelaku sudah diamankan oleh petugas. “Pelaku mengakui bahwa rel kereta api yang dicuri tersebut akan dijual, namun sebelum menjual hasil curiannya tersebut, pelaku sudah kita amankan,” tambahnya. Penghargaan kepada Kapolres Malang ini sendiri diberikan langsung oleh Heri Siswanto selaku Executive Vice President (EVP) PT. KAI Daops 8 Surabaya. Selain penghargaan kepada Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, juga diberikan penghargaan pada Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K. Bara’langi. "Apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penangkapan pelaku pencurian rel Kereta Api di Desa Ardirejo Kepanjen," kata Heri Siswanto. Selain Executive Vice President (EVP) PT. KAI Daops 8 Surabaya Heri Siswanto, hadir pula pejabat utama lain, Kolonel (Mar) Suharto selaku Senior Manager Pengamanan, Safriadi selaku Manager Pengamanan Objek Vital dan Aset, Ardian selaku Manager Hukum (Legal), Agus Junaidi Manager SDM, Luqman Arief selaku Manager Humas dan Nursatyo selaku Manager Jalan Rel dan Jembatan. “Saya mewakili PT. KAI Daops 8 Surabaya beserta rombongan, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Malang AKBP Bagoess Wibisono yang telah menyambut kami dengan sangat ramah, semoga silaturahmi dan kerjasama ini dapat terus terjalin,” urai Heri. (*/ari)

Sumber: