Kapolresta Malang Kota Tinjau Vaksinasi di Gereja Ratu Rosari
Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengecek pelaksanaan vaksinasi di gereja Katolik Ratu Rosari, Jl. Plongkowati, Kelurahan Polehan, Kota Malang, Senin (23/08/2021). Ia menilai, vaksinasi di lokasi tersebut berjalan cukup baik. Terlebih jumlah personil tenaga kesehatan yang cukup, tidak akan mengakibatkan kelelahan. "Ya hari ini, jumlah totalnya, sekitar 4.000 dosis. Siklus pelaksanaan cukup baik, dibagi dalam beberapa bari. Dari awal entri data, hingga pelaksanaan dan ditambah sirkulasi udara yang cukup. Kelengakapan tempat duduk dan sarana lain, juga baik," terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto. Ia menambahkan, sarana pra sarana lainya, dirasa memadai. Bahkan, terhadap peserta vaksin, yang mungkin tensi tinggi dan phobia jarum suntik, disiapkan treatment dari dokter khusus. Sehingga bisa diberikan arahan, untuk ketahanan mental. "Vaksinasi yang dilakukan ini, sebagai salah satu cara untuk pencapaian herd immunity. Karena itu, yang belum silahkan. Ini gratis aman dan halal. Apalagi ini untuk kesehatan, sehingga segera terwujud Herd Immunity, yang menjadikan kekebalan tubuh," pungkasnya. Dari pantuan Memorandum.co.id, pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar. Lokasi yang cukup luas menjadikan pelaksanaan berjalan dengan aman dan tertib. RD.J.C.Eko Atmono, Pastur Paroki Lely yang hadir di lokasi menerangkan, vaksinasi dari kita semua untuk kita semua. "Ada sekitar 10 gereja katolik yang terlibat untuk menggerakkan umat untuk vaksin. Kerjasama dengan RS Mardi Waluyo, untuk pelaksanaan vaksin. Selain itu, peserta vaksin juga dari masyarakat sekitar lintas agama," tuturnya. Sementara itu, RP. Aloysius SVD, Pastor Paroki Ratu Rosari menjelaskan, dirinya mengikuti vaksinasi setiap hari. "Semuanya berjalan lancar. Meskipun peserta sudah sesuai sebagaimana yang sudah terdaftar. Namun karena masyarakat mengetahui, ya ada yang daftar langsung ke lokasi. Tetap kita layani, karena vaksin adalah hak masyarakat," terangnya. (edr)
Sumber: