Pemkab Bojonegoro Pastikan Penghasilan Tetap Perades Cair Tiap Bulan dan Tak Pangkas ADD
Bojonegoro, memorandum.co.id - Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah melakukan audiensi dengan perwakilan kepala desa di Ruang Prasmanan Rumah Dinas, kemarin. Hal itu guna membahas isu yang berkembang di lingkup kepala desa dan perangkat desa agar tidak berlarut dan mengganggu pelayanan masyarakat. Bupati Anna Mu'awanah menerangkan, dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) harus sesuai dengan regulasi yang ada. "Pemkab saat ini terus mengupayakan agar ADD yang didapat Kabupaten Bojonegoro tidak turun (tidak dipangakas) meskipun dana yang didapat dari pusat berkurang," ujarnya. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan agar SILTAP (Penghasilan Tetap) bisa dicairkan tiap bulannya. Terutama untuk Camat agar aktif berkomunikasi dengan perangkat desa dan memastikan para Kades dapat tepat waktu dalam pencairan ADD. "Percepatan ini tujuannya tentu untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan dalam Masyarakat. Administrasi kepengurusan ADD yang terkesan dari beberapa kecamatan mengalami keterlambatan dalam pengusulan," bebernya. Pemkab sendiri akan mengevaluasi desa yang belum melunasi PBB, karena hal itu merupakan syarat rekomendasi untuk desa bisa mencairkan ADD tahap ke-3. "Pemkab akan membuat payung hukum tentang aset desa yang di dalamnya memuat tentang sewa menyewa aset yang salah satunya tanah bengkok,” tandasnya. (top/har)
Sumber: