Lapas Lumajang Gelar Vaksinasi Bagi Warga Binaan Non-NIK

Lapas Lumajang Gelar Vaksinasi Bagi Warga Binaan Non-NIK

Lumajang, memorandum.co.id - Lapas Lumajang menggelar vaksinasi Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan non-NIK di Lapas Kelas IIB jalan Alun alun selatan Kabupaten Lumajang, Jumat (20/8/2021). Sebanyak 144 warga binaan Lapas Kelas IIB Lumajang mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Mereka sebelumnya sempat tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran tidak memenuhi syarat administrasi yaitu tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Lumajang Pramita Ananta A.T. mengatakan, kegiatan vaksinasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Polres Lumajang setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang sehingga warga binaan non NIK tersebut akhirnya bisa tervaksin. "Kegiatan vaksinasi ini diselenggarakan atas kerjasama kami dengan Polres Lumajang. Yang kemarin terkendala, akhirnya kita koordinasi dengan Dispendukcapil, akhirnya muncullah NIK dan akhirnya sisa ini bisa tervaksinasi," katanya. Bahkan sehari sebelumnya pihak Dispendukcapil Kabupaten Lumajang datang ke Lapas, melakukan biometrik sidik jari untuk mencari rekam identitas. "Jadi warga binaan yang tidak mempunyai NIK, sekarang sudah tervaksin namun hanya sebagian karena sebagian ada yang pulang duluan atau sudah bebas," ujarnya. Menurut Ananta, sejauh ini bisa dikatakan hampir 100% warga binaan Lapas Kelas IIB Lumajang sudah mendapatkan vaksin Covid-19. "Kecuali yang berasal dari luar kota, masih kita koordinasikan dengan Dispendukcapil luar kota, contohnya seperti Pasuruan dan Surabaya. Karena ketika kemarin dicek oleh Dispendukcapil Lumajang ternyata yang bersangkutan ini belum melakukan rekam identitas, jadi kita bersurat kita berkoordinasi dengan Dispendukcapil luar kota untuk yang terkendala belum bisa vaksin," tuturnya. Ia mengungkapkan, pihaknya terus berusaha semaksimal mungkin agar seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Lumajang bisa mendapatkan vaksin Covid-19. "Yang masih ada disini kita maksimalkan untuk bisa tervaksinasi. Kalau masih ada pengiriman tahanan baru atau pelimpahan, otomatis kita berkoordinasi terus dan kita pasti menanyakan sudah tervaksin di luar atau belum. Ketika masuk sini belum tervaksin, kita pasti berusaha untuk yang bersangkutan bisa tervaksin. Kita berusaha agar program Pemerintah ini terpenuhi," pungkasnya. (Fai)

Sumber: