Unit Laka Lantas Polresta Makota Bantu Korban Kecelakaan

Unit Laka Lantas Polresta Makota Bantu Korban Kecelakaan

Malang, memorandum.co.id - Sebanyak 15 korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan bantuan dari Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Rabu (18//2021). Bantuan itu, berupa sembako dan bahan makan lain. Selain itu juga diberikan bendera Merah Putih. Mengingat, masih dalam bulan Agustus, sebagai salah satu cara memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76. "Kami memberikan bantuan kepada korban lalu lintas. Lebih khusus adalah bagi korban yang mengalami cacat permanen. Hari ini, yang kami undang, ada 15 orang," terang Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi. Selain dari korban yang menjalani cacat permanen, keluarga korban yang meninggal dunia juga mendapatkan bantuan yang sama. Ia berharap, sedikit bantuan bisa meringankan beban. "Kami tidak bisa mengundang banyak orang. Situasinya, masih pandemi. Tetap kami pesan, utamakan keselamatan di jalan raya. Karena semua anggota keluarga di rumah menunggu. Patuhi aturan lalu lintas di jalan raya," lanjutnya. Sejumlah korban memang mengalami cacat permanen. Bahkan, sampai dengan amputasi sebagian anggota tubuh. “Semoga para korban kecelakaan hingga cacat permanen, mereka tetap punya semangat juang, karena mereka generasi penerus yang harus diperhatikan,” jelasnya. Hadir dalam penyerahan bantuan, perwakilan Jasa Raharja Malang Kota, Perwakilan Dinas PUPR Kota Malang dan Relawan Laka Lantas di Kota Malang. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan memperingati hari kemerdekaan, tidak saja memberikan sembako, juga memberikan bendera merah putih, kepada abang becak gowes. (edr)

Sumber: