Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim

Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim

Mojokerto, Memorandum.co.id - HUT ke-76 RI,  Kota Mojokerto mendapat kado istimewa dari Pemerintah Proviinsi Jawa Timur (Jatim), Selasa (17/8). Penghargaan Kota Terbaik Pencapaian Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) se-Jawa Timur (Jatim) diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat upacara penurunan bendera HUT Kemerdekaan RI di Gedung Grahadi Surabaya. Walikota Mojokerto Ika Puspitsari atau yang akrab disapa Ning Ita mengatakan, ada lima daerah di Jatim yang mendapat penghargaan serupa. "Selain Kota Mojokerto, daerah yang juga mendapatkan penghargaan pencapaian NIK terbaik adalah Kabupaten Lumajang, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Malang," terang Ning Ita usai mengikuti upacara penurunan bendera di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Lebih lanjut dikatakannya, sejak menjabat sebagai  Wali Kota Mojokerto, sertifikasi NIK menjadi salah satu prioritas untuk digalakkannya. Koperasi yang aktif dalam menjalankan fungsi perkoperasian dengan baik mendapatkan sertifikat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Syarat mendapatkan kepemilikan sertifikat NIK diperoleh setelah koperasi melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) secara tertib minimal satu kali setahun. "Jika tidak memenuhi syarat atau abai menjalankan RAT, maka koperasi tersebut masuk kategori bermasalah," tegasnya. Menurut Ning Ita, NIK juga dijadikan sebagai indikator koperasi aktif yang ada di lapangan. Sebab, legalitas itu merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi dari database. Sehingga, jumlah koperasi yang aktif bisa terindentifikasi dengan mudah melalui NIK. "Koperasi yang audah mengantongi NIK aka nudah berkembang pesat Karena NIK sebagai legalitas badan hukum dapat digunakan untuk  kerja sama dengan berbagai pihak,"' paparnya. Ning Ita mengapresiasi  kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan; Dekopinda; serta gerakan koperasi yang selalu mendukung kelancaran dan keberhasilan program sertifikat NIK maupun Quick Response (QR) kode. Dengan melakukan inovasi maka koperasi akan mudah berkembang dan mampu mensejahterakan anggotanya. Tercatat, di Kota Mojokerto terdapat 186 koperasi.Terdiri dari 158 koperasi simpan pinjam (KSP) dan dan 28 koperasi serba usaha (KSU). Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 koperasi berstatus dalam pengawasan khusus, 32 koperasi dalam pengawasan, 12 koperasi sehat dan 75 koperasi cukup sehat. Tahun ini kita akan mengentas 80 lembaga keuangan mikro (LKM) untuk naik status menjadi koperasi. "Harapannya keberadaan mereka ini dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Kota Mojokerto," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemprov Jatim Mas Purnomo Hadi juga memberikan ucapan selamat kepada Ning Ita atas pencapaian sertifikasi NIK Kota Mojokerto sehingga mendapat penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.  Dengan diraihnya prestasi tersebut akan memberi semangat bagi pelaku koperasi lainnya di Jatim untuk segera mengurus NIK serta melakukan perpanjangan jilka masa berlakunya habis.(war)

Sumber: