HUT Ke-76 RI, 375 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lumajang Dapat Remisi

HUT Ke-76 RI, 375 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lumajang Dapat Remisi

Lumajang, memorandum.co.id - Sebanyak 375 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang bisa tersenyum bahagia karena mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Rebulik Indonesia, Selasa (17/8/2021). Remisi diserahkan langsung Bupati Lumajang Thoriqul Haq secara simbolis kepada dua orang perwakilan WBP di Lapas Kelas IIB Lumajang. Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Agus Wahono mengatakan, penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini digelar serentak seluruh Indonesia secara virtual. Tercatat ada sebanyak 375 warga binaan yang mendapatkan remisi, dengan rincian 367 mendapatkan remisi umum I atau hanya mendapatkan potongan hukuman sedangkan depalan sisanya mendapatkan remisi umum II atau bisa langsung pulang. "Yang kita ajukan 383 WBP, yang sudah keluar SK-nya itu sebanyak 375 WBP kemudian yang belum keluar SK-nya itu ada delapan, itu masih proses tapi tidak masalah karena yang RU II yang delapan orang yang bebas hari ini itu sudah turun semua," katanya. Ia menjelaskan, pengurangan hukuman yang didapatkan oleh warga binaan beragam mulai dari satu bulan sampai dengan enam bulan. "Ada satu bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan sampai dengan enam bulan. Yang enam bulan itu kemarin saya lihat datanya ada empat orang, kebanyakan rata-rata mendapatkan pengurangan tiga bulan," jelasnya. Menurut Agus, pihaknya masih akan mengusulkan lagi narapidana yang akan mendapatkan remisi, salah satunya adalah napi kasus terorisme. "Ada lagi yang akan kita usulkan susulan yang kemarin kasus terorisme itu kan sudah ikrar NKRI, nah itu nanti prosesnya kita usulkan setelah ini karena dia kalau saya lihat datanya itu dari 2017 nanti akan dapat remisinya sampai tahun sekarang," pungkasnya. (fai/fer)

Sumber: