Gelapkan Uang Perusahaan, Staf Pemasaran PWM Dibui

Gelapkan Uang Perusahaan, Staf Pemasaran PWM Dibui

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Tandes, menangkap Dedy Prasetyo (38), staf pemasaran PT Puri Wira Mahkota (PWM), di Jalan Manukan Kulon. Tersangka yang kos di Jalan Kapten Dulasim V, Singosari, Kebomas, Gresik, ini dilaporkan manajemen atas tindakan penggelapan. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, modus penggelapan yang dilakukan Dedy yakni dengan membuat sejumlah faktur penjualan palsu, dengan memanfaatkan jabatannya sebagai karyawan pemasaran. "Setelah anggota kami gelar perkara, sejumlah bukti penggelapan mengarah pada tersangka," ujar Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Selasa (18/12). Dedy yang mengakui penggelapan tersebut akhirnya menunjukkan barang-barang yang dibeli dari hasil kejahatannya kepada petugas. Dari tempat kos tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain sebuah berkas faktur penjualan, satu sepeda pancal jenis balap, dua sepeda pancal kecil, sebuah TV, dan berbagai jenis batu akik. (haj/tyo)

Sumber: