Kapolsek Asemrowo Bina Remaja Pelaku Balap Liar

Kapolsek Asemrowo Bina Remaja Pelaku Balap Liar

Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 12 orang remaja dengan orangtuanya datang ke Mapolsek Asemrowo, Senin pagi (16/8). Mereka merupakan pelaku balap liar di Jalan Margomulyo yang diamankan Polsek Asemrowo, Sabtu malam (14/8). Kedatangan para remaja didampingi orang tua masing-masing untuk mengambil kendaraan yang ditahan karena tidak dilengkapi surat-surat. Mereka membawa kelengkapan surat kendaraan berupa STNK. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan memberikan pembinaan kepada para remaja di depan Mako. Mereka diminta membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi aksi balap liar dan melakukan minta maaf atau sungkem pada orangtuanya. Tidak hanya itu, dalam kesempatan itu, para remaja tersebut juga diperintah menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan mengacungkan bendera merah putih berukuran kecil di momen menjelang HUT-76 kemerdekaan RI. Setelah selesai memberikan pembinaan, Kapolsek Asemrowo mengijinkan para remaja tersebut mengambil kendaraan masing-masing yang sempat ditahan. Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan menyampaikan bahwa pembinaan yang dilakukan tersebut diberikan dengan harapan para remaja tersebut jera. “Kami terus berupaya menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Asemrowo ini. Termasuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Untuk itulah kami lakukan patroli setiap malam guna mencegah dan mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas. Termasuk balap liar,” ujarnya. (alf)

Sumber: