DKJT Wadahi Komunitas Seni Lewat Program Fasilitasi Kesenian Komunal
Surabaya, memorandum.co.id - Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) merupakan lembaga yang mewakili seniman dan budayawan di Provinsi Jawa Timur. DKJT memiliki peran yang vital dalam membantu, menopang, dan memfasilitasi program-program Pemprov Jatim di bidang seni dan budaya. Salah satu tanggung jawab dari DKJT, yakni meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan seni dan budaya. Hal ini untuk mendorong pengembangan kreativitas seni di Jawa Timur. "Dengan cara mengembangkan dan memadukan pola pelaksanaan seperti kegiatan pagelaran, pementasan, sayembara, lomba, festival, workshop, maupun pelatihan dengan pola manajemen ekonomi kreatif," kata Sekretaris Jenderal DKJT Chrisman Hadi, Kamis (12/8/2021). Selain itu, DKJT juga punya tanggung jawab untuk memajukan industri kesenian. Salah satunya dengan meningkatkan dan mengembangkan produksi kesenian. Baik melalui multimedia berbasis teknologi informasi, media panggung pertunjukan, maupun media lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip berkesenian. "Di dalam rangka memenuhi tanggung jawab tersebut, Dewan Kesenian Jawa Timur secara rutin melaksanakan program Fasilitasi Kesenian Komunal sebagai upaya untuk membantu mensubsidi karya kreatif, inovatif, dan produktif dari kegiatan komunitas, lembaga, dan sanggar seni di Jawa Timur," ungkap Chrisman. Mekanisme untuk dapat terpilih menjalani program Fasilitasi Kesenian Komunal ini, yaitu melalui pengajuan proposal kegiatan dari komunitas, lembaga, sanggar seni kepada DKJT. Kemudian proposal akan menjalani proses kurasi internal oleh departemen bersama Badan Pengurus Harian DKJT. "Fasilitasi Kesenian Komunal ini program rutin yang diadakan tiap termin atau semester. Untuk itu komunitas, lembaga atau sanggar yang ingin menerima bantuan program Fasilitasi Kesenian Komunal ini harus mengirimkan proposal kegiatan kepada kesekretariatan DKJT. Kemudian akan diseleksi dan dikurasi kembali oleh team internal dari DKJT. Subsidi ini nantinya akan langsung ditranfer ke rekening komunitas, lembaga, atau sanggar seni penerima," paparnya. Pada termin pertama tahun anggaran 2021 ini, DKJT memilih 3 (tiga) komunitas, lembaga atau sanggar yang akan mendapatkan subsidi untuk melakukan kegiatan kesenian baik berupa diskusi, pameran, pemutaran film, pertunjukan kesenian dan lain sebagainya. Tiga komunitas itu antara lain, Komunitas Aksara Pesisir (Kabupaten Lamongan), Loste Production Forum (Kota Surabaya), dan Malang Performance Community (Kota Malang). "Pada kurun waktu bulan Juni sampai dengan Agustus 2021 ini, ada lumayan banyak proposal yang masuk. Namun mengingat terbatasnya jumlah anggaran serta padatnya kegiatan internal dari DKJT maka hanya dipilih tiga komunitas saja yang mendapatkan bantuan program Fasilitasi Kesenian Komunal ini," urai Chrisman. Tiga komunitas tersebut dianggap memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh team internal DKJT. Meliputi sektor kreatif, inovatif dan produktif serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip berkesenian. "Dari semua hal tersebut syarat yang tidak kalah penting adalah punya kelengkapan administratif sebagai sebuah komunitas, lembaga atau sanggar," sebut Chrisman. Melalui program Fasilitasi Kesenian Komunal ini, DKJT berharap mendapatkan masukan ide, wacana, dan gagasan baru dari komunitas, lembaga, dan sanggar seni. "Agar nantinya Dewan Kesenian Jawa Timur lebih punya strategi, energi, dan amunisi yang kuat di dalam memajukan kesenian dan kebudayaan di Jawa Timur," pungkasnya. (mg3)
Sumber: