Dandim 0824/Jember Perintahkan Babinsa Laksanakan Tracing 15 orang Sehari
Jember, memorandum.co.id - Dalam Upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember, Babinsa minimal melaksanakan tracing pada 15 orang yang kontak erat dengan pasien. Tracing menjadi salah satu keharusan dan perhatian penanganannya. Seperti yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Balung yang melakukan tracing di Desa Balunglor yang mendapatkan pengawalan personel Koramil 0824/22 Balung, Rabu (11/08/2021). Tracing yang dilaksanakan dengan sasaran 5 warga kontak erat dengan salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Dusun Karananyar, Desa Balunglor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.. Menurut Danramil 0824/22 Balung Juwari Indro Cahyono, pelaksanaan pendampingan tracing tersebut merupakan bagian upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember. Pihaknya mendampingi tenaga kesehatan, ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka menyadari dan memahami proses yang harus dilakukan sebagai kontak erat, sehingga tidak terjadi penyebaran yang lebih luas lagi. Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyatakan, bahwa tracing terus digencarkan oleh petugas di seluruh wilayah jajaran,. Pihaknya berkolaborasi dengan tenaga kesehatan. "Satu masyarakat yang terkonfirmasi positif maka 15 orang yang harus ditracing. Mulai keluarga dekat, tetangga kanan kiri, teman kerja/kantor, teman komunitas untuk memisahkan antara yang reaktif untuk melaksanakan isolasi terpusat dan melaksanakan Isoman," beber Letkol Inf La Ode yang dekat dengan wartawan itu. Menurut Lulusan Akmil tahun 2001, Satu Babinsa tracing 15 orang, baik secara langsung turun di lapangan dan digital, agar penyebaran Covid-19 ini benar-benar mampu kita hentikan, sehingga kita dapat segera keluar dari pandemi ini. (edy)
Sumber: