Waspada, Penipu Catut Nama Wali Kota Eri Cahyadi

Waspada, Penipu Catut Nama Wali Kota Eri Cahyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai maraknya penipuan baik melalui SMS, WhatsApp (WA) maupun media sosial (medsos) yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya. Salah satunya mengatasnamakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Oknum tersebut menggunakan nomor Whatsapp 0831-2295-5675. Dalam akun WhatsApp (WA) itu, terlihat wajah Wali Kota Eri yang yang dipasang sebagai foto profil dengan mengenakan kemeja putih dan tengah membaca koran. Dalam pesan singkatnya kepada beberapa nomor, oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya yang sedang menggalang donasi. Dalam teks tersebut, rencananya donasi berupa uang itu akan digunakan untuk berbagi kepada yayasan serta pondok pesantren. Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menceritakan, dalam pesan singkat itu, oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya, yang tengah menggalang donasi berupa uang untuk berbagi kepada yayasan dan pondok pesantren. “Jadi dipastikan semuanya tidak benar. Nomor itu bukanlah milik wali kota,” kata Febriadhitya Prajatara, Senin (9/8). Makanya, Febri, sapaan Febriadhitya Prajatara meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai segala bentuk penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Apabila ada yang menghubungi dari nomor 0831-2295-5675 dalam bentuk apapun mohon untuk berhati-hati atau diabaikan saja” jelas dia. Tak hanya itu, mantan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP ini pun juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Surabaya agar tidak langsung mempercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain, yang mengatasnamakan Wali Kota Eri maupun pejabat pemkot dengan maksud atau tujuan tertentu. “Mohon warga Surabaya untuk berhati-hati dan melakukan kroscek terlebih dahulu,” paparnya. Di samping itu, Febri menambahkan apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Seba Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut. “Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya karena hal itu tidak benar,” pungkasnya. (fer)

Sumber: