Jawab Pandangan Umum Fraksi, Bupati Gresik Komitmen Pembangunan Partisipatif

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Bupati Gresik Komitmen Pembangunan Partisipatif

Gresik, memorandum.co.id - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan jawaban atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Gresik, Kamis (5/8/2021). Jawaban itu dibacakan secara virtual dalam rapat paripurna tentang pembahasan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Secara garis besar, pemerintahan Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah berkomitmen untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang inklusif, partisipatif, dan berkualitas. Pihaknya optimistis membawa Kota Pudak ke arah yang lebih baik. "Peningkatan proyeksi pendapatan daerah menjadi kesepahaman kita bersama untuk dioptimalkan. Berbagai inovasi pendapatan daerah telah dirumuskan," jelasnya. Lalu apa saja inovasi yang disodorkan oleh Gus Bupati?, di antaranya pemanfaatan aset daerah, pengembangan kerja sama investasi hingga pembiayaan multisektor. Termasuk melibatkan sektor swasta, BUMN, maupun BUMD. "Sehingga sumber pendapatan tidak hanya dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak maupun retribusi daerah," papar pria 36 tahun itu. Proyeksi pendapatan yang dicanangkan tentunya mempertimbangkan potensi, perkembangan pandemi Covid-19, dan siklus bisnis daerah. Sehingga, penyusunan anggaran RPJMD 2021-2026 telah berbasis money follow program prioritas Nawakarsa. Gus Bupati juga merumuskan strategi di tengah penanganan pandemi Covid-19. Pihaknya akan berfokus pada rencana pemulihan ekonomi maupun pelayanan dasar. "Dengan mendorong investasi soft landing and exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi di daerah," tandasnya. Termasuk, tambah Gus Bupati, mendesain program pemulihan ekonomi berdasarkan kebutuhan usaha. Baik skala menengah-besar maupun mikro kecil. Penguatan ekosistem digital, pemulihan sektor pariwisata daerah secara bertahap, fleksibilitas penggunaan dana desa dan APBD, serta penguatan jaminan sosial. "Sedangkan dalam pelayanan dasar mencakup penguatan sistem dan sumber daya manusia pelayanan kesehatan. Pemenuhan rantai dingin dan percepatan vaksinasi, serta penegakan protokol kesehatan," ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim yang juga memimpin jalannya rapat berharap agar rancangan akhir Raperda RPJMD 2021-2026 tersebut segera ditindaklanjuti. "Akan dibahas lebih detail oleh Banggar (Badan Anggaran) dan masing-masing komisi DPRD Gresik. Tentunya juga melibatkan pemerintahan melalui dinas terkait," tandasnya. (and/har/fer)

Sumber: