Forkopimda Kabupaten Malang Bagikan Seribu Masker
Malang, Memorandum.co.id - Forkopimda Kabupaten Malang secara bersama-sama membagikan seribu masker di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (3/8/2021). Bersamaan, dilakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pembagian masker tersebut selain pada para pedagang Pasar Lawang, juga diberikan pada masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker. Diharapkan dengan pembagian masker ini dapat menekan penyebaran Covid-19. Pembagian dibantu oleh beberapa OPD Pemkab Malang, Forpimcam Lawang dan siswa setingkat SMA. Dandim 1808 Malang- Batu Kol Inf Yusub Dody Sandra yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Malang menyampaikan upaya ini sebagai salah satu bentuk nyata penanganan Covid-19. “Kegiatan ini sebagai bentuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang,” terangnya. Penertiban prokes di Kabupaten Malang perlu ditingkatkan menyusul keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang pemberlakuan PPKM Darurat level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021. “Kegiatan ini sebuah bentuk keprihatinan pada kondisi di wilayah Kabupaten Malang atas pandemi Covid-19,” kata Yusub. Dandim menyebutkan penggunaan masker merupakan salah satu langkah yang dapat menyelamatkan dari Covid-19 meski yang bersangkutan telah melakukan vaksinasi. “Meskipun sudah divaksin masker tetap harus digunakan. Itu wajib kecuali sedang makan. Apalagi kegiatan lain yang berkaitan dengan masyarakat tetap pakai masker,” jelasnya. Forkopimda yang hadir dalam kegiatan ini Bupati Malang HM Sanusi, Dandim 0818 Kab Malang – Batu Kol Inf Yusub Dody Sandra, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, Kajari Kabupaten Malang Edy Handoyo, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (kid/ari)
Sumber: