Pasutri Bobol Kredit Online 70 Kali
SURABAYA - Bermodal data pemohon ketika menjadi sales motor, Dicky Widyanarko (34), warga Jalan Kedung Baruk, berhasil mengajukan kredit secara online hingga 70 kali. Dalam aksinya ini pria yang ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Batu Mas Griya Mukti, Rohdoro, Beji, Pasuruan, ini juga melibatkan istrinya. “Istri tersangka terlibat, tapi tidak kami tahan karena kondisinya baru melahirkan dua minggu lalu. Peranannya mendokumentasi, memalsukan data dan membelanjakan,” terang Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi, Senin (17/12). Sedangkan dokumen yang dipalsu pasangan suami istri (pasutri) sejak Februari hingga Mei 2018 ini, yakni KTP, SIM, NPWP, dan KK. “Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, kami temukan puluhan identitas palsu tersebut berserakan,” lanjut Harissandi sambil menunjukkan barang bukti. Untuk membuat identitas palsu, tidak sulit bagi tersangka karena hanya menggunakan aplikasi edit foto sederhana seperti picsay dan picsart, yang dilakukan tersangka di warnet. Agar kelihatan asli, tersangka mencetak hasil editan tersebut menggunakan kertas glossy. Selanjutnya tersangka memfoto dokumen-dokumen tersebut untuk persyaratan peminjaman online di blibli.com, melalui PT Home Kredit Indonesia. Meski pengajuan itu beberapa kali ditolak, namun pasutri ini terus mencoba dengan identitas lainnya. “Identitas pemohon berbeda- beda, tapi foto tersangka dibuat dengan berbagai macam bentuk rambut. Data-data yang ia gunakan untuk pembuatan dokumen palsu itu didapatkan dari pelanggannya saat ia menjadi sales motor,” imbuh Harissandi. Sedangkan menurut pengakuan Dicky, apa yang dilakukan itu adalah mengajukan kredit HP berbagai merek. Selanjutnya bila pengajuan tersebut lolos dan HP terkirim, secepatnya barang tersebut dijual kembali melalui online. “Uangnya saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya persalinan istri,” terang Dicky. (tyo/nov)
Sumber: