1 Kg Sabu Tak Bertuan Jaringan Sokobanah Dikemas Dalam Tabung Lem Silikon
SURABAYA - Meski polisi berhasil menggagalkan pengiriman sabu tujuan Sokobanah, Sampang, Madura, hingga total menyita 50 kg sabu, namun tak membuat jaringan ini bubar. Buktinya petugas kembali menggagalkan pengiriman 1 kg sabu dengan tujuan yang sama yang dikemas dalam tabung lem silikon. “Jaringan narkoba ini sama yakni dari Myanmar dan Malaysia. Seperti pengungkapan awal bulan, tapi modusnya saja yang beda yakni dimasukan dalam 13 tabung lem,” terang Kabud Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Senin (5/8). Dalam pengiriman ini pemasok dari Malyasia menggunakan ekspedisi CV Mitra Anugrah Abadi, melalui jalur laut, dan diturunkan di Pelabuhan Tanjung Perak. Sesampai di gudang ekspedis di Nganjuk, selanjutnya petikemas dibongkar, dan mulai dipisahkan untuk dikirim ke Madura. “Ketika dikirim ke Madura, sopir ekspedisi bingung karena alamat yang dituju di Sokobanah tidak jelas. Melihat ada truk yang mencurigakan inilah akhirnya dihentikan petugas, dan dibawa ke mapolsek,” lanjut Barung. Dengan disaksikan perangkat desa, selanjutnya paketan barang itu dibuka dan ternyata ditemukan narkoba berbentuk kristal putih. Selanjutnya petugas mencoba menghubungi nomer telepon yang tertera dalam kemasan paket tersebut, tapi tidak membuahkan hasil. “Nomor telepon tersebut tidak aktif, dan kami masih melacaknya,” tambah Barung. Untuk saat ini, dikatakan Barung, jika barang haram tak bertuan ini telah diamankan di direktorat reserse narkoba. “Untuk pengirim dan penerimanya masih dalam penyelidikan,” tambah Barung ketika didampingi Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman. Sedangkan terkait tiga anggota Polres Sampang yang diduga kuat terlibat jaringan narkoba Sokobanah, dijelaskan Barung, ketiganya masih menjalani penyidikan di Propam Polda Jatim. Ketiga oknum anggota polisi tersebut inisial S berpangkat Ipda, mantan Kanitresintel Polsek Sokobanah, lalu inisial ES anggota Babhinkamtibmas Polsek Sokobanah, dan WA anggota Sabhara Polres Sampang, keduanya berpangkat Brigadir. "Dari hasil pemeriksaan sementara, ES sama WA, positif memakai narkoba," ungkap dia. Ditanya berapa lama keterlibatan ketiganya dalam bisnis haram di wilayah Sokobanah, Barung menambahkan masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman anggota propam. "Ini yang belum, kita masih pendalaman. Jadi untuk berapa lamanya belum tahu. Yang jelas saat di tes urine positif," tutur perwira dengan pangkat tiga melati ini. Lanjut Barung, ketiga polisi tersebut masih berstatus terperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka. Kendati dari hasil tes urine, dua di antaranya positif mengandung sabu. Selain itu, mereka juga mengetahui terkait nomor-nomor yang terlibat dalam jaringan narkoba itu. "Kemarin masih terperiksa, masih diambil keterangan saja, jadi belum sampai ke tersangka. Keterlibatannya dengan jaringan ini sampai di mana, belum sampai ke arah sana," imbuh dia. Namun, bila ketiganya memang terbukti bersalah melakukan pelanggaran atau tindak pidana, Barung menegaskan pihak kepolisian akan memberikan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan. (tyo/nov)
Sumber: