Kapolres Jauhari Berhasil Mediasi Penolakan Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Kapolres Jauhari Berhasil Mediasi Penolakan Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Probolinggo, memorandum.co.id - Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari mendatangi RSUD dr Moch Saleh Kota Probolinggo, Selasa  (27/7/2021) pagi. Hal ini dikarenakan ada informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga setelah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia dan dinyatakan  Covid-19. Pihak RSUD dr Saleh menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien konfirmasi Covid-19."Hasil swab test menyatakan bahwa almarhum positif terkonfirmasi Covid-19," ujar dr Abroor Kuddah, Direktur RSUD dr Moch. Saleh. Saat hendak dimakamkan, sempat terjadi upaya penolakan oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga merasa keberatan dan menolak almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan. Namun setelah dilakukan mediasi dan edukasi oleh Kapolres Jauhari, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan Pemulasaraan terhadap almarhum yang berjalan dengan lancar sesuai standar. “Masyarakat harus bisa memahami, bahwa Covid-19 ini benar benar ada. Jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," jelas Kapolres Jauhari. Kapolres juga menjelaskan sesuai analisa dokter, almarhum sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pemakaman sesuai SOP harus dilakukan. Hal ini tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Setelah Pemulasaraan dilaksanakan, lanjut kami kawal sampai prosesi pemakaman yang berjalan dengan aman dan lancar," tambahnya. Perlunya kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami prokes selama Covid-19. Iaimbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya harkamtibmas dan menurunkan penyebaran angka Covid -19. "Apabila ada pengambilan paksa dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan kami tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku.” pungkas alumni Akpol 2002 ini.(yud)

Sumber: