PPKM Diperpanjang, Ini Langkah Pemkab Jombang

PPKM Diperpanjang, Ini Langkah Pemkab Jombang

Jombang, memorandum.co.id - Guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahin 2021 tentang PPKM berbasis Mikro, mengamanatkan pemberlakuan PPKM Level 4, yakni adanya pembatasan kegiatan baik pada sektor critical, esensial dan non esensial. Pembatasan mobilitas masyarakat untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19. Meningkatkan tracing dan testing terhadap yang bergejala maupun yang memiliki kontak erat. Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakat yang menjalani isoman. Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian. Telah dijelaskan oleh Presiden tadi malam, pasar rakyat yang menjual sembako bisa buka seperti biasa dengan prokes ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok, buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00 WIB. "PKL, toko klontong, agen, atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB," katanya, saat rilis di Pendapa Pemkab Jombang, Senin (26/7/2021). Warung makan, lanjut Mundjidah, PKL, lapak jajanan, dan sejenisnya, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIiB. "Dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," lanjutnya. Selanjutnya, terang Mundjidah, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jombang selama PPKM Level 4, bahwa tingkat mobilitas masyarakat berkurang hingga 20 persen atau zona kuning. "Angka terkonfirmasi Covid-19 masih tinggi," terangnya. Karena, tandas Mundjidah, semakin masifnya testing khususnya swab antigen guna mengetahui tracing terhadap yang bergejala maupun yang memiliki kontak erat, dimana saat ini yang menjalani isoman sebanyak 1194 orang. "Dirawat di rumah sakit sebanyak 713 orang yang tersebar di dua RSUD dan 11 rumah sakit swasta. Tren angka kesembuhan setiap harinya sebesar 66,20 persen," tandasnya. Bupati menjelaskan, angka kasus meninggal sebagian besar terjadi pada pasien yang belum di vaksin, yakni 880 orang atau 94,6 persen. 'Angka kematian pada kelompok dewasa, yaitu 552 orang atau 59,4 persen, lansia sebanyak 373 orang atau 40,1 persen, dan balita 1 persen," jelasnya. Langkah-langkah yang dilakukan pemda bersama TNI dan Polri serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, yakni melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Covid-19 bersama tiga pilar, serta melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap masyarakat yang melakukan isoman. "Menyiapkan rumah sehat bagi masyarakat yang terkonfirm Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala atau OTG maupaun gejala ringan di 23 sekolah SMP Negeri dan satu sekolah SD yang tersebar di 21 kecamatan dengan kapasitas 129 ruangan dan 438 tempat tidur," ujarnya. Menambah ketersediaan tempat tidur rumah sakit Covid-19 sebanyak 290 tempat tidur dan 23 tempat tidur ICU. Melakukan rekruitmen tenaga kesehatan 21 prang dari sekolah kesehatan yang ada di Kabupaten Jombang. "Selanjutnya memberi bantuan kepada warga yang melaksanakan isoman, memberi bantuan dari pemerintah pusat keoada masyarakat yang terdampak baik yang dilakukan TNI, Polri maupun pemda. Mengoptimalkan peran tiga pilar di desa untuk membantu memberikan pengawasan di lokasi rumah sakit," pungkasnya. (yus)

Sumber: