Sekolahan Jadi Tempat Isoman, DPRD Surabaya Minta Kaji Ulang

Sekolahan Jadi Tempat Isoman, DPRD Surabaya Minta Kaji Ulang

Surabaya, memorandum.co.id - Rencana Pemkot Surabaya menjadikan gedung sekolah sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19 mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati. Terbaru, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah mengeluarkan surat nomor 420.1/3858/436.7.1/2021 tentang Sekolah Negeri yang ditunjuk sebagai tempat isolasi mandiri (isoman). Legislator perempuan yang akrab disapa Ajeng ini, tidak sepakat apabila gedung sekolah akan dijadikan tempat isolasi mandiri. Meski di satu sisi dia mengapresiasi upaya Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19. "Pemkot melakukan segala upaya untuk menambah tempat isoman. Tetapi jangan mencari sekolah untuk jalan pintas karena aset pemerintah," kata Ajeng saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (23/7/2021). Dia menegaskan, dalam memilih tempat isolasi mandiri seharusnya pemkot perlu memikirkan secara prioritas terkait gedung yang akan ditentukan dan tidak menargetkan gedung SD di setiap kelurahan. Menurutnya perlu ada kriteria yang dipakai pemkot untuk membuat RS Darurat Covid-19. Sehingga manakala warga sekitar tidak mendukung langkah pemkot maka ada opsi lainnya. "Carilah secara prioritas, yang pertama gedung olahraga, kedua kantor yang tidak pakai, ketiga fasos lainnya termasuk tempat rekreasi, taman, balai RW, ibadah, dan yang terakhir adalah sekolah," terang Ajeng. "Sehingga boleh ada efisiensi anggaran, tetapi jadikan sekolah sebagai tempat pilihan terakhir," imbuhnya. Selain itu, Legislator Gerindra ini juga menyinggung soal transparansi data Covid-19 yang perlu disampaikan di tingkat RT/RW. "Langkah strategis baiknya yaitu meningkatkan transparansi data covid RT dan RW agar masyarakat semakin teredukasi," desaknya. Dia juga meminta pemkot lebih intens menjalin komunikasi dengan pejabat kampung maupun tokoh masyarakat setempat soal status penyebaran Covid-19. "Kedua, mengadakan musyawarah kepada RT dengan zona merah, saya yakin banyak yang akan kooperatif karena menyangkut kebutuhan bersama. Ketiga, mencari fasos yang memadai untuk dijadikan tempat isoman. Sehingga tempat isoman bersifat efektif dan efisien, perlu ada persiapan yang matang," ungkapnya. Tidak kalah penting, Ajeng mendorong Pemkot Surabaya untuk bekerja sama dengan Pemprov Jatim dalam membuat ruang isoman. "Yang terbaik adalah sinergi dengan provinsi. Gedung SMA dan SMK yang dimungkinkan sebagai tempat isoman, itu juga bisa menjadi opsi," pungkas Ajeng. (mg3)

Sumber: