Wabup Malang Minta DTH Segera Dicairkan
Malang, memorandum.co.id - Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto mengharapkan bantuan pembenahan rumah maupun dana tunggu harian (DTH) dapat segera disalurkan pada 1.716 masyarakat yang berhak menerima. Respons ini menyusul adanya keluhan masyarakat yang terdampak gempa bumi dengan kekutana 6,1 magnitudo pada April lalu. Hingga kini masyarakat yang terdampak belum menerima bantuan tersebut. “Kami harapkan OPD yang menangani segera menyalurkan DTH ini karena nantinya mereka akan menerima DTH dan biaya rehab rumahnya,” kata Didik Gatot Subroto, Kamis (22/7/2021). Selama ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melakukan verifikasi secara by name by address sesuai klasifikasi tingkat kerusakan rumah. Namun hingga saat ini dana yang sudah diterimakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Pemkab Malang juga belum tersampaikan pada masyarakat yang terdampak gempa tersebut. Pada pendataan awal yang dilakukan BPBD Kabupaten Malang ada sebanyak 1.716 rumah yang secara by name by address berhak menerima DTH. Namun dari sejumlah itu yang berhak menerima bantuan pembenahan rumah hanya sebanyak 664 rumah dan itupun nilainya tidak sama karena berdasarkan tingkat kerusakan. “Berdasarkan laporan dari OPD yang bertanggungjawab hanya tinggal menunggu SK bupati bagi penerima,” jelas Didik. Dengan adanya pembenahan rumah maka masyarakat akan kembali beraktivitas seperti sebelumnya. Namun, karena bantuan belum cair secara keseluruhan sehingga masyarakat membenahi rumahnya dengan biaya sendiri. Hal ini sangat disayangkan hanya karena mencari pola penyaluran hingga 4 bulan belum juga dilakukan OPD yang bertanggungjawab atas penanganan dampak gempa. Padahal anggaran sebesar Rp 3 miliar yang berasal dari BNPB sudah ditransfer ke rekening daerah sejak April lalu tetapi sudah berjalan 4 bulan anggaran itu masih tetap ada di kas daerah. Secara otomatis anggaran itu menghasilkan jasa giro, namun berapa besarannya harus dikembalikan pada BNPB sekaligus sisa anggaran pasca pengalokasian bantuan DTH maupun pembenahan atau penggantinya. “Nantinya masyarakat sejumlah data itu akan menerima DTH sebesar Rp 1,5 juta dan biaya pembenahan rumahnya,” imbuh Didik. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menjelaskan bantuan pembuatan rumah itu berdasarkan tingkat kerusakan, yang mengalami kerusakan 100 persen mendapatkan bantuan pembuatan rumah panel senilai Rp 50 juta, sedangkan kategori kerusakan sedang menerima bantuan sebesar Rp 25 juta dan kategori ringan menerima Rp 10 juta. Bantuan itu akan tersalurkan pada 664 orang yang berada di Kecamatan Tirtoyudo, Ampelgading, dan Dampit. “Dalam minggu ini SK Bupati turun dan minggu depan sudah harus dilakukan penyaluran bantuan,” tegas Wakil Bupati Malang. (kid/ari/fer)
Sumber: