Satreskoba Polres Kediri Ringkus Kurir Ekspedisi Asal Surabaya

Satreskoba Polres Kediri Ringkus Kurir Ekspedisi Asal Surabaya

Kediri, memorandum.co.id - Seorang kurir ekspedisi asal Surabaya ditangkap Satreskoba Polres Kediri lantaran mengedarkan ratusan ribu narkoba di wilayah hukum Polres Kediri. Pelaku bernama Dedi Suko Prasetyo (37), warga Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasatreskoba AKP Ridwan Sahara mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di area Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. “Pelaku sudah kita ikuti sejak masuk di SLG (Simpang Lima Gumul) kemudian sampai di Kandat, pelaku kita amankan. Hasilnya saat digeledah, kita amankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam kendaraan korban,” terang Ridwan. Ridwan mengungkapkan, dari tangan pelaku saat penangkapan ditemukan barang bukti tiga kardus berupa 95 ribu pil dobel L di dalam mobil. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan 96 ribu pil jenis Y yang didapatkan di rumah pelaku. “Kami juga amankan satu buah HP, dan kendaraan mobil Gran Max yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi narkoba,” ungkapnya. Sementara itu berdasarkan keterangan dari tersangka, papar Ridwan, bahwa pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali di wilayah Jatim. “Pelaku mengaku melakukan aksinya di Mojokerto, Kediri, Jombang dan Tulungagung,” papar Ridwan. Ridwan menambahkan, akibat dari perbuatannya pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. “Pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 subsidair pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (mis/fer)

Sumber: