DPRD Surabaya Suarakan Penolakan Perpanjangan PPKM Darurat

DPRD Surabaya Suarakan Penolakan Perpanjangan PPKM Darurat

Surabaya, memorandum.co.id - Hingga hari terakhir pelaksanaan PPKM darurat pemerintah pusat belum juga mengumumkan perpanjangan. Menanggapi ini, Mahfudz, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya secara tegas menolak PPKM darurat diperpanjang. Politisi muda Fraksi PKB ini menilai, bila PPKM darurat terus digulirkan, wong cilik akan semakin sengsara. "Adanya kebijakan PPKM darurat ini tidak menurunkan angka penularan Covid-19, yang ada justru menaikkan angka kemiskinan," kata Mahfudz, Selasa (20/7/2021). Sejak awal Mahfudz tak setuju dengan kebijakan PPKM darurat ini. Apalagi dengan kemungkinan akan diperpanjang, tegas dia menolak. "Pemerintah harus memahami kondisi sosial masyarakat, jangan sampai ada yang tidak bisa makan, jangan sampai ada yang kesusahan, karena tidak bisa beraktivitas secara ekonomi," urainya. "Sebelum PPKM darurat, masyarakat sudah kesulitan finansial dan perekonomiannya. Hari-hari ini banyak kemudian yang kehilangan mata pencaharian. Yang terpenting bagi wong cilik itu, dia bisa bekerja cari uang dan makan. Jadi jangan lah dibatasi," imbuh Mahfudz. Tidak hanya itu, Mahfudz juga menyinggung soal dana bansos. Ada atau tidak pandemi Covid-19, semestinya warga kurang mampu tetap memperoleh bansos. "Jangan mau dibodohi pemerintah. Bansos itu seharusnya tetap turun kepada warga yang kurang mampu. Wacana perpanjangan PPKM darurat disertai bansos jelas pembodohan," tandasnya. Untuk itu, Mahfudz mendesak pemerintah tidak mengesampingkan kesejahteraan wong cilik. Sehingga penanganan pandemi Covid-19 diharapkan lebih berhati nurani. "Saya lebih setuju penanganan Covid-19 seperti awal. Perketat protokol kesehatan dan dibatasi sampai pukul 10 malam. Warga tetap bisa beraktivitas," usulnya. "Kalau saya yang jadi Wali Kota Surabaya, tegas saya akan tolak imbauan pusat apabila diminta memperpanjang PPKM darurat. Kita harus mengutamakan kesejahteraan daripada masyarakat," tutup Wakil Ketua Fraksi PKB ini. (mg3)

Sumber: