Cegah Klaster Keluarga, Pemkot Surabaya Terapkan Standar Perawatan Covid-19 bagi Positif Rapid Antigen

Cegah Klaster Keluarga, Pemkot Surabaya Terapkan Standar Perawatan Covid-19 bagi Positif Rapid Antigen

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya menerapkan standar perawatan Covid-19 kepada warga yang rapid antigennya positif, sehingga tidak harus menunggu hasil Swab PCR keluar. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan kuratif untuk mencegah klaster di lingkungan keluarga. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada seluruh puskesmas di 31 kecamatan agar menerapkan standar penanganan Covid-19 kepada warga yang hasil rapid antigennya positif. Standar ini juga diterapkan sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19. "Kalau ada warga hasil rapid antigen-nya positif, maka langsung dikasih obat-obatan, beri vitamin dan permakanan. Jadi tidak harus menunggu hasil swab PCR-nya keluar," kata Wali Kota Eri saat meninjau vaksinasi massal di Jalan Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Senin (19/7/2021). Oleh sebab itu, Wali Kota Eri juga mengimbau kepada seluruh warga Surabaya apabila mengalami gejala batuk maupun flu, supaya segera memeriksakan diri ke puskesmas. Selain dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga tersebut juga di-rapid antigen. "Kalau ada yang sakit misal batuk atau flu, saya harap agar bisa langsung ke puskesmas. Ketika ada yang batuk flu, langsung dilakukan pemeriksaan rapid antigen," pesan dia. Nantinya, apabila hasil rapid antigen positif, Wali Kota Eri berharap, warga tersebut berkenan untuk menjalani isolasi ke Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT), Hotel Asrama Haji (HAH) atau tempat-tempat yang telah disediakan Pemkot Surabaya. Utamanya, bagi warga yang rumahnya kurang layak apabila digunakan untuk isolasi mandiri (isoman). "Makanya saya punya kebijakan kalau rapid antigen positif, langsung ditarik isolasi agar jangan di dalam rumah. Karena Covid-19 ini bukan aib, tapi penyakit yang bisa disembuhkan. Kita harus semangati mereka," tuturnya. Di sisi lain, Wali Kota Eri juga berpesan kepada warga apabila melakukan rapid antigen mandiri dan hasilnya positif, supaya segera melaporkan ke puskesmas maupun rumah sakit. Harapannya, warga tersebut bisa segera mendapat perawatan untuk mencegah terjadinya klaster di lingkungan keluarga. "Karena masih saja ada warga yang merasa penyakit ini adalah sebuah aib. Sehingga mereka takut untuk melaporkan ataupun memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit," katanya. Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, bahwa Wali Kota Eri ingin melakukan percepatan penanganan melalui standar perawatan Covid-19. Sehingga, ketika ada warga yang hasil rapid antigen positif, langsung diberikan obatan-obatan, vitamin hingga permakanan. "Pak Wali Kota ingin percepatan penanganan. Kalau ada warga melakukan rapid antigen mandiri dan hasilnya positif, maka diharapkan juga segera melaporkan ke puskesmas," kata Febri, sapaan Febriadhitya Prajatara. Tak hanya itu, bagi warga Surabaya yang mengalami gejala flu maupun batuk, pihaknya juga mengimbau supaya segera memeriksakan diri ke puskesmas. Nah, ketika hasil rapid antigen-nya positif, maka perawatannya langsung disesuaikan dengan standar Covid-19. "Kalau rumah tidak layak digunakan isoman, bisa langsung ke RSLT atau Hotel Asrama Haji agar langsung mendapat penanganan. Untuk mencegah klaster keluarga, warga yang konfirmasi, langsung dipindah ke RSLT atau HAH," jelasnya. Maka dari, pihaknya mendorong masyarakat agar tidak ragu ataupun takut menyampaikan hasil rapid antigen mandiri. Sehingga, pemkot bisa segera memberikan perawatan dan pengawasan. Jika mengalami kesulitan, hasil tersebut dapat dilaporkan kepada RT/RW setempat melalui WhatsApp (WA) agar diteruskan ke puskesmas. "Jangan ragu untuk menyampaikan hasilnya. Ketika sudah dilaporkan kalau dia positif rapid antigen, ini langsung disampaikan ke lurah, camat agar mendapat permakanan. Lalu ke puskesmas untuk penanganan pertama," pungkasnya. (fer)

Sumber: