Dewan Usulkan Safe House Jadi Embrio Klinik Desa
Malang, memorandum.co.id - Pemkab Malang berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan mendirikan safe house di setiap kecamatan atau desa sebagai tempat isoman. Upaya ini direspon positif oleh DPRD Kab Malang. Wakil Ketua DPRD Kab Malang Sodiqul Amin menyampaikan safe house yang didirikan tersebut setelah pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa. “Nantinya safe house itu bisa berlanjut menjadi faskes (fasilitas kesehatan, red) dasar atau tingkat pratama pada setiap desa setelah penanganan Covid-19 selesai,” harapnya. Adanya faskes di setiap desa maka tenaga kesehatan dapat langsung melakukan pemantauan kesehatan warga setempat. “Pemantauan kesehatan masyarakat sangat dibutuhkan sampai pada tingkat desa,” kata Amin. Politisi Nasdem ini menyampaikan untuk menjadikan safe house sebagai pelayan dasar tingkat pertama pada setiap desa memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk pemenuhan alat kesehatan dan juga tenaga kesehatan. “Untuk memenuhi itu bisa dilakukan oleh desa dengan menggunakan anggaran DD (Dana Desa, red),” terangnya. Menanggapi itu Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan ini sangat baik namun perlu beberapa pertimbangan. “Kita tahu sendiri bahwa sampai saat ini Pemkab Malang masih kekurangan tenaga kesehatan,” kata Sanusi. Apabila harus menggunakan anggaran DD namun tidak ada petunjuknya sehingga tidak bisa dipaksakan untuk mendanai hal lain. Sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut. “Belum lagi prosedur perijinan yang dilakukan sangat rumit sebagai legalitas faskes,” jelas Sanusi. (kid/ari)
Sumber: