Kapolres Malang Tinjau Safe House Kepanjen

Kapolres Malang Tinjau Safe House Kepanjen

Malang, Memorandum.co.id - Memenuhi ketersediaan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19, Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono HK meninjau safe house di Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (13/7/2021). Safe house ini menempati ruangan di gedung SD desa setempat. Diperkirakan, tempat ini mampu menampung 30 tempat tidur. Rencananya akan dipakai untuk menampung warga Kepanjen yang terpapar Covid-19. Kapolres Malang menyampaikan, keberadaan safe house ini untuk mengantisipasi adanya pasien Covid-19, di antaranya yang memiliki gejala ringan atau yang terindikasi terpapar Covid-19. “Sebetulnya itu bukan safe house tapi tempat isolasi terpadu,” terangnya di sela peninjauan. Tempat isolasi terpadu ini menurutnya didirikan di setiap kecamatan yang setidaknya memiliki daya tampung minimal 50 tempat tidur. Ini upaya untuk isoman warga agar mendapatkan penanganan khusus sehingga dapat menghindari penularan pada anggota keluarga. Tenaga medis untuk penanganan pasien ini akan melibatkan tenaga kesehatan (nakes) dari puskesmas setempat dengan dibantu nakes desa. “Sedangkan tenaga keamanan dari anggota Polsek dan tenaga linmas secara bergantian,” terang Bagoes. Mantan Kapolres Madiun ini menjelaskan, program ini merupakan kerja bareng antara Forkopimda dan jajarannya hingga di tingkat desa atau kelurahan. Harapannya, gerakan ini mampu menekan penyebaran Covid-19. Sementara itu, Kades Jatirejoyoso, Didit Mulyo Santoso mengatakan, telah mengajukan ijin penggunaan gedung tersebut ke Pemkab Malang dan juga Dinas Pendidikan Kab Malang. “Di SDN ini ada enam ruang kelas, tetapi yang digunakan hanya empat ruang. Yang satu ruang untuk ruang penjaga dan yang satu lagi untuk ruang nakes,” terangnya. Sedangkan untuk kebutuhan tempat tidur akan dilengkapi oleh setiap desa yang berkewajiban mengirim dua tempat tidur. Untuk kebutuhan makan akan ditanggung oleh desa asal pasien yang menjalani isoman. (kid/ari)

Sumber: