Ricuh PPKM Darurat Bulak Banteng, Polisi Buru Provokator Penyebar Isu di Medsos
Surabaya, memorandum.co.id - Polisi terus melakukan upaya penindakan terkait kericuhan yang terjadi saat razia PPKM darurat di JalanĀ Bulak Banteng Bhineka beberapa waktu lalu. Setelah menetapkan seorang tersangka, petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Provokator yang diburu tersebut disinyalir berupaya melakukan perlawanan dengan membuat isu di media sosial. "Kami sedang mendalami adanya provokator yang beraksi di media sosial," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, kemarin Senin (13/7). Alumnus Akpol 1991 ini menambahkan, kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat akan terus menggiatkan operasi yustisi. Bahkan, nantinya personel akan ditambah untuk di kawasan Bulak Banteng. Hal ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. "Selain mempertebal personel, hari ini (kemarin, red) kami juga memberikan bantuan sembako di daerah Bulak Banteng dan sekitarnya," tegas Gatot. Mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya itu mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM darurat. Pemerintah tidak melarang berdagang, namun selama kebijakan belum dicabut, dia meminta supaya mengikuti aturan mainnya. "Yang jualan boleh tapi dibungkus jangan makan di tempat. Ingat banyak pasien yang perlu disembuhkan. Kita bantu para dokter dan tenaga medis dengan cara patuh protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah," pungkas Gatot.(fdn)
Sumber: