Ratusan Pelanggar PPKM Darurat Ditindak

Ratusan Pelanggar PPKM Darurat Ditindak

Sidoarjo, memorandum.co.id - Forkopimcam Kecamatan Krian melakukan operasi yustisi penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di sejumlah titik. Kegiatan dimulai dengan menyisir lokasi-lokasi yang ditengarai banyak terdapat tempat-tempat yang masih buka ditengah PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021). Warung kopi yang berada di Desa Terung Wetan tidak luput dari penindakan. Sebanyak 38 orang terjaring saat asyik nongkrong. Pemilik warung mengaku sudah tidak mendapatkan bantuan lagi dari desa, sedangkan ia harus menghidupi keluarganya."Dulu kita masih diberi bantuan tapi sekarang sudah enggak," ujarnya. Tidak hanya itu, rombongan juga menyisir Kolam Pancing Bu Sri Jaya yang ada di Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dan ditemukan 94 pelanggar yang tidak hanya dari Kabupaten Sidoarjo, bahkan ada yang dari Surabaya dan dengan santainya mengikuti lomba memancing. H. Ach Suhaimi, Kepala Desa Keboharan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau kepada pemilik kolam pancing, namun pemilik kolam pancing tidak menghiraukan aturan PPKM darurat. "Sudah kita imbau untuk tidak membuka kolam pancing ini karena sekarang sedang PPKM Darurat, tapi masih saja nekat buka," katanya. Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan bahwa forkopimcam akan terus melakukan penegakan dan penindakan untuk siapapun yang melanggar PPKM darurat di wilayah Kecamatan Krian. "Kita selaku forkopimcam Krian akan terus melakukan penegakan dan penindakan kepada siapapun yang melanggar PPKM Darurat di Kecamatan Krian," katanya. Ia menarget masyarakat Krian patuh maka dengan tindakan tegas seperti ini bisa membuat masyarakat khususnya warga Kecamatan Krian semakin patuh dengan protokol kesehatan. "Target kamiĀ  sekarang agar masyarakat khususnya di Kecamatan Krian semakin patuh dengan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah agar tidak mengakibatkan kerumunan lagi seperti sekarang," tandasnya.(is/jok)

Sumber: