Terjaring Penyekatan, 1.500 Kendaraan Putar Balik
Gresik, memorandum.co.id - Ribuan pengendara terjaring penyekatan di depan Iconmall Gresik Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Jumat (9/7/2021). Mereka kedapatan tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) dan tujuan bepergian. Penyekatan itu dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Kejari dan PN Gresik. Ini sekaligus pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Semeru 2021. "Pengendara yang tidak mempunyai surat ijin jalan untuk bekerja dan tidak ada kepentingan mendesak di Kabupaten Gresik langsung kami minta putar balik," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat memimpin penyekatan. Hasilnya, sekira 1500 kendaraan baik roda dua maupun roda empat dikembalikan ke arah keberangkatan dan tiga orang mendapat sanksi tertulis. Akibat adanya pemeriksaan dan penyekatan tersebut, kemacetan pun sempat mengular. "Penyekatan ini bertujuan untuk menekan angka kenaikan Covid-19 di Kabupaten Gresik," imbuhnya. Alumnus Akpol 20p1 itu mengajak selama PPKM Darurat 3 - 20 Juli agar menerapkan gerakan Gresik Jaman Now. Jangan Kemana-mana, Nang Omah Wae.(and/har)
Sumber: