Patroli Humanis, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Patuh

Patroli Humanis, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Patuh

Malang, Memorandum.co.id - Menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang, Walikota Malang Drs H Sutiaji dan Kapolresta Malang Kota tancap gas menertibkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Ini dilakukan usai mengikuti rakor evaluasi PPKM Darurat bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Forkopimda Provinsi Jatim. Walikota Malang ini melakukan patroli keliling wilayah Kota Malang, Rabu – Kamis (7-8/7/2021) dini hari. Ini untuk memantau langsung kondisi di lapangan mengenai kepatuhan masyarakat terhadap prokes. Patroli ini bersama. Dengan cara yang humanis, Walikota Malang bersama Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto meminta agar masyarakat mendukung pelaksanaan PPKM Darurat untuk kepentingan beraama. “Masak gini terus, masyarakat yang lain, tolonglah sadar,” katanya saat meninjau beberapa lokasi. Sasaran patroli tersebut antara lain area sekitar stasiun Kota Baru Malang, Jl Letjed S Parman – Jl A Yani, sekitar kampus Widyagama dan Jl Soekarno Hatta. Dalam patroli, Wali Kota Malang menghimbau masyarakat pedagang yang masih tetap buka di malam hari untuk disiplin mentaati protokol kesehatan dan mematuhi prokes untuk kepentingan bersama. “Saya lakukan sosialisasi dengan persuasif, karena tujuannya adalah memberitahukan dan ajakan untuk mematuhi. Sebagai ganti atas penutupan jam operasional, saya beli dagangan para PKL tersebut. Saya meyakini ajakan untuk sesuatu yang baik dapat dilakukan dengan cara yang baik,” kata Sam Sutiaji, panggilan akrab Walikota. Sementara itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan adanya Surat Edaran Walikota nomer 38 yang baru di tandatangani Walikota Malang 7 Juli 2021. Ini tentang perubahan kedua atas SE Walikota Malang nomor 35 tahun 2021. “Mohon untuk diteruskan kepada pelaku usaha, pengelola tempat ibadah, pengelola perkantoran, sesuai kewenangan masing masing Perangkat Daerah dan bagi Camat untuk meneruskan kepada Lurah untuk disampaikan kepada Ketua RW dan RT serta lembaga kemasyarakatan,” urainya. (*/ari)

Sumber: