Jelang Dzulhijjah, Wagub Emil Ajak Kemenag Jatim Antisipasi Munculnya Klaster Hajatan

Jelang Dzulhijjah, Wagub Emil Ajak Kemenag Jatim Antisipasi Munculnya Klaster Hajatan

Surabaya, Memorandum.co.id - Dalam mensukseskan PPKM darurat yang berlangsung tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengajak Kemenag Jawa Timur untuk bisa mengantisipasi munculnya klaster hajatan. Menjelang bulan Dzulhijjah, terang Wagub, akan terjadi banyak prosesi pernikahan di masyarakat yang dilanjutkan dengan resepsi hajatan. "Kita mendengar adanya klaster hajatan, yang banyak juga menimbulkan kasus," tuturnya. Sebagai lembaga yang berwenang dalam pencatatan pernikahan, Wagub Emil berharap Kemenag Jawa Timur ikut mensukseskan PPKM darurat ini dengan merekap serta melaporkan pernikahan yang akan dilaksanakan pada masa PPKM darurat ini pada tim gabungan. "Pada akad nikah, penghulu yang sebelumnya sudah diberikan pembekalan, bila acara tidak sesuai aturan maka diminta untuk ditunda dulu. Setelah penghulu pulang, kita tidak tahu acara akan seperti apa. Maka titik-titik tersebut perlu diawasi oleh tim yang memastikan tidak adanya pelanggaran," jelas Wagub, Rabu (7/7/21). Saat ini, tambah Wagub, mulai tanggal 3 hingga 20 Juni 2021, tidak ada pendaftaran pernikahan. Namun perlu adanya antisipasi pada calon pengantin yang sudah mendaftarkan pernikahan mereka agar acara resepsi pernikahannya tidak melanggar aturan PPKM darurat yang ada. Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, M. Nurul Huda yang menerima kunjungan Wagub Jatim pada hari Selasa (6/7) menjelaskan, pihaknya siap mengamankan Program Pemerintah SE Nomor 17 dan 18 Tahun 2021, serta mengantisipasi munculnya klaster baru, utamanya klaster hajatan. Ia menuturkan, setiap kecamatan pada 38 Kabupaten Kota se-Jawa Timur telah memiliki 8 penyuluh agama yang siap memberikan suluhan kepada masyarakat dalam mengamankan program pemerintah pada PPKM darurat ini, demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Kita terus berupaya semaksimal mungkin, dengan pasukan penyuluh agama di daerah, melalui Koordinasi, Informasi, Integrasi, dan Sinkronisasi (KIIS) dengan lintas sektoral, sehingga program bisa tertata, dan memutus mata rantai covid 19," kata Nurul Huda. (Mg6)

Sumber: