Satgas Covid Pemkot Pasuruan Tutup Dua Mal
Pasuruan, memorandum.co.id - Satgas Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menutup dua mal. Keduanya adalah Sandang Ayu Mal yang berada di sisi utara alun-alun serta Delta Mal yang ada di Jalan KH Wakhid Hasyim. “Mulai kemarin sudah kami beri surat edaran harus tutup,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Selasa (6/7) siang. Menurut Gus Ipul, menutupkan dua mal ini merupakan konsekuensi diberlakukannya PPKM darurat di Kota Pasuruan. Sesuai instruksi Mendagri nomor 115 tahun 2021 khususnya di poin ke 5 disebutkan bahwa seluruh pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara. Penutupan dilakukan hingga berakhirnya penerapan PPKM darurat pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Selain menutup, Satgas Covid-19 juga minta pengelola dua Mall ini mendata seluruh karyawannya untuk diikutkan program vaksinasi massal yang digelar dinas kesehatan. Untuk Sandang Ayu Mal jumlah karyawannya tercatat 124 orang dan saat ini seluruhnya sudah didaftarkan ke dinas kesehatan untuk divaksin. Sedangkan, untuk Delta Mal pendataan karyawan saat ini masih dilakukan. Dengan vaksinasi, diharapkan Paska pemberlakuan PPKM darurat pelayanan di dua Mall itu bisa lebih sehat karena seluruh karyawannya sudah divaksin Covid-19. Menurut Gus Ipul selain menutup dua Mall, Satgas Covid-19 juga terus memantau keberadaan warung, rumah makan serta Cafe yang ada di seluruh Kota Pasuruan. "Sesuai instruksi Mendagri nomor 115 tahun 2021 khususnya di poin ke 4 disebutkan bahwa restoran, rumah makan, kafe, warung makan, pedagang kaki lima dilarang melayani makan di tempat atau dine in. Hanya boleh take away, atau dibawa pulang. Warung atau tempat makan juga hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB," tutup Gus Ipul. (rul)
Sumber: