Covid-19 Melonjak, Satlantas Polresta Malang Kota Hadirkan Pocong dan Keranda

Covid-19 Melonjak, Satlantas Polresta Malang Kota Hadirkan Pocong dan Keranda

Malang, Memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, kembali menghadirkan 'pocong' dan 'keranda mayat'. Kedua hal yang bisa diasumsikan menakutkan itu dihadirkan sebagai cara sosialisasi bahaya covid-19, Senin malam (04/07/2021). Pada keranda mayat tertulis bahaya covid 19 dan korban covid 19 akibat tidak melakukan protokol kesehatan. Sosialisasi dan edukasi memang selalu dilakukan petugas untuk kepatuhan masyarakat. Apalagi, data terkonfirmasi virus Covid 19, merangkak naik. Kali ini, pihaknya menghadirkannya di dua lokasi yang berbeda. Diawali di kawasan Jl. KH Agus Salim, sekitaran pos Mitra, Kecamatan Klojen. Sedangkan lokasi selanjutnya, ada di kawasan Jl. Besar Ijen, Kecamatan Klojen. Mengingat, di dua lokasi tersebut menjadi lokasi pemantauan pengendalian kegiatan masyarakat. "Sebagai bentuk sosialisasi bahaya Covid 19 dan protokol kesehatan. Kami hadirkan, empat pocong dan keranda mayat, korban Covid 19. Semua sebagai gambaran akibat tidak patuh prokes," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi. Sosialisasi dan edukasi bahaya dan korban covid 19 itu, lanjut Saiful, akan terus dilakukan secara rutin tiap minggunya. Hanya saja, lokasinya bisa saja berpindah ke titik yang lain. Di lokasi yang sama, dirinya juga menghimbau, agar masyarakat selalu mematuhi prokes dan aturan PPKM Darurat. Terapkan terus 5M sebagai langkah pencegahan penularan. Dalam PPKM ini, mobilitas masyarakat dikendalikan. Bila tidak berkepentingan mendesak, disarankan lebih baik di rumah saja. "Edukasi ini, dilakukan secara rutin, setiap seminggu sekali di beberapa tempat. Untuk hari ini, di Jalan Ijen dan Jalan Agus Salim. Selanjutnya, akan pindah di lokasi lain," terangnya. Selain itu, kata Saiful, masyarakat yang berjualan makanan, namun masyarakat yang membeli tidak makan di tempat. Melainkan dibungkus dibawa pulang. (edr)

Sumber: