Ulama dan Ormas Islam Kabupaten Mojokerto Dukung PPKM Darurat

Ulama dan Ormas Islam Kabupaten Mojokerto Dukung PPKM Darurat

Mojokerto, memorandum.co.id - Para ulama dan segenap organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Mojokerto, menyatakan dukungan atas pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali pada wilayah Kabupaten Mojokerto. PPKM darurat ini dimaksudkan untuk menekan laju angka Covid-19 sesuai Intruski Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 15 tahun 2021. Ada tiga poin yang masih menjadi perhatian bersama yakni tentang perayaan Iduladha dalam waktu dekat, diikuti giat malam takbiran, sekaligus penyembelihan hewan kurban sebagai satu rangkaian. "Kami sangat mendukung Pemerintah dalam PPKM darurat dengan menerapkan aturan prokes ketat. Namun di sisi lain, kita tidak mampu memaksa/melarang jamaah untuk tidak ibadah di masjid/musala. Ada keimanan dan kepercayaan sebagai hal mendasar. Kami mohon agar Pemerintah Daerah, memberi solusi terbaik bagaimana agar kita tetap beribadah dengan aman dengan prokes yang wajib terpenuhi," ungkap Ketua MUI Kabupaten Mojokerto Cholil Arphaphy. Pemerintah Kabupaten Mojokerto kemudian menarik kesimpulan, yakni perlunya surat imbauan bersama. Setelah melalui berbagai pertimbangan matang, maka dilaksanakan penandatanganan surat imbauan bersama oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ketua DPRD Ayni Zuroh, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Ketua MUI Cholil Arphaphy, Kepala Kantor Kemenag Barozi, Ketua PCNU Abdul Adzim Alwi, Ketua PD Muhammadiyah M. Hobir, Ketua DMI Nur Rokhmad dan Ketua LDII HM Yohan Abdillah. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pada arahannya mengajak dan merangkul seluruh ulama dan tokoh keagamaan di Kabupaten Mojokerto, untuk bersatu dan membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi. Caranya tentu dengan ikut memberi imbauan pada masyarakat, agar terus berhati-hati dengan patuh protokol kesehatan. Beberapa imbauan penting yang disepakati antara lain zona merah Covid-19 disarankan salat di rumah masing-masing, zona kuning dan oranye bisa melaksanakan di masjid/musala. Salat jamaah maksimal 25% saja dari kapasitas masjid/musala, selalu jaga kebersihan, menyediakan sabun cair pencuci tangan/hand sanitizer, cuci tangan sebelum masuk dan sesudah, jaga jarak minimal satu meter, tidak kontak fisik langsung, berwudhu dari rumah masing-masing, membawa alas/sajadah sendiri, menggunakan masker dengan benar dan konsisten, jamaah yang tidak sehat/sakit agar salat di rumah, jamaah adalah warga sekitar, tidak berkerumun usai ibadah, ibadah dilaksanakan singkat dan tepat tanpa mengurangi syarat dan rukun, dan tetap tinggal di rumah selama situasi pandemi Covid-19 sebelum dinyatakan aman. Kapolres Mojokerto AKBP Doni Alexander, pada pesan-pesannya menekankan agar imbauan bersama dapat dijalankan sesuai apa yang disepakati. "Kegiatan Iduladha, bisa kita sikapi dengan sebaik-baiknya. Agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, bisa berjalan baik pula. Ksmi harus komitmen dengan apa yang sudah kita sepakati bersama demi kebaikan semua. Kegiatan ini tidak akan berhasil sempurna tanpa dukungan para alim ulama," kata Kapolres Mojokerto. Menyempurnakan hal-hal di atas, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto melihat bahwa sinergitas 3 Pilar dan para alim ulama yang bersatu, akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran penerapan PPKM darurat khususnya di Kabupaten Mojokerto. "Sinergitas ini sangat luar biasa. Presiden telah menetapkan PPKM darurat dengan berbagai peraturan-peraturan sangat ketat. Untuk mensosialisasikan PPKM darurat kepada masyarakat, peran kyai  sangat penting mengingat mayoritas warga kita adalah muslim," tutur Dandim 0815.(war)

Sumber: