Polres Jombang Gelar Apel Pasukan PPKM Darurat

Polres Jombang Gelar Apel Pasukan PPKM Darurat

Jombang, memorandum.co.id - Polres Jombang menggelar apel pasukan dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali, di lapangan Mapolres, Sabtu (03/07) pagi. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 160 personil gabungan tersebut, guna memastikan pemberlakukan kegiatan terhitung dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang berjalan maksimal. "Penerapan PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Jombang dilaksanakan mulai hari ini, Sabtu 3 Juli sampai 20 Juli mendatang. Dengan target, menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif perharinya," kata Akhmad Jazuli, Sekdakab mewakili Bupati Jombang, dalam sambutannya, Sabtu,(03/07). Ia pun menyampaikan, pelaksanaan apel gelar pasukan PPKM darurat merupakan momen yang sangat tepat dan strategis. Utamanya, dalam upaya penanganan wabah virus corona yang sedang merebak. “PPKM merupakan momen serta upaya yang sangat tepat sekaligus strategis dalam mengangani penyebaran virus yang kian merebak,” sambung Sekdakab. Secara khusus, Sekdakab mengharap seluruh peserta apel untuk mendukung pelaksanaan Penerapa PPKM Drurat dengan mematuhi aturan-aturan yang sudah digariskan dalam Peraturan Pemerintah. Disiplin dan kesadaran diri adalah faktor penting keberhasilan PPKM darurat ini. "Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan yang tertuang dalam cakupan-cakupan pengetatan aktifitas selama pelaksanaan PPKM darurat yang sudah digariskan oleh pemerintah," ujarnya. Aturan-aturan itu antara lain, cakupan sektor non essential 100 persen work from home adapun untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan. Masih di lokasi yang sama, Dandim 0814 Letkol Infanteri Triyono menegaskan keberhasilan PPKM Darurat menuntut sinergitas TNI-Polri beserta Stakeholder lainnya. Dia menyampaikan, inti dari PPKM Darurat adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan testing, tracing, serta vaksinasi untuk masyarakat. "Jadilah contoh yang baik di masyarakat, tindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan dan tetap kompak dalam melaksanakan tugas di lapangan," katanya. Senada dengan Sekdakab serta Dandim, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho memastikan bahwa saat ini Polres Jombang juga melaksanakan Operasi Aman Nusa dengan sasaran penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Santri. “Guna mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi, serta penaggulangan penyebaran Covid-19. Saat ini kami juga menggelar Operasi Aman Nusa dengan sasaran penanganan penyebaran,” paparnya. Dalam struktur operasi dibagi menjadi beberapa satgas, antara lain Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan prokes dan Pam Vaksinasi, Satgas Gakkum dan Satgas Humas dan diharapkan semua Satgas melaksanakan sesai Tupoksinya masing-masing. “Terima kasih kepada Kapolsek jajaran yang telah melaksanakan sosialisasi PPKM Darurat,” kata mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri ini. Untuk diketahui, selain personel Polri, petugas yang tergabung dalam apel gelar pasukan juga berasal dari unsur P3M Jombang, Kodim 0814 Jombang, Sat Radar 222 TNI AU Kabuh, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkab Jombang.(wan)

Sumber: