PPKM Darurat, Ini Penyekatan di Kota Malang

PPKM Darurat, Ini Penyekatan di Kota Malang

Malang, Memorandum.co.id - Jajaran TNI/Polri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar apel persiapan pasukan di Polresta Malang Kota, Sabtu (03/07/2021). Apel tersebut sebagai pelaksanaan pengawasan selama kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Malang. "Selama masa PPKM Darurat, Polresta Malang Kota menyiapkan titik penyekatan. Salah satunya, di Exit Tol Madyopuro yang menjadi aksis keluar-masuk masyarakat," terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto di sela-sela apel pasukan. Selain itu, lanjut Kapolresta, ada pembatasan di jalan-jalan tertentu di dekat keramaian. Seperti di Jalan Ijen dan di dekat Mitra Satu. Akan personel yang berjaga dI lokasi tersebut. Jumlah total personil yang dilibatkan, 350 personel TNI/Polri maupun dari Pemkot Malang. Ditambahkannya, sejak tadi malam pukul 00.00, pihak kepolisian sudah mulai melakukan penyekatan. Selain itu, juga berpatroli sosialisasi bahwa PPKM Darurat sudah diberlakukan. Hal itu sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk melindungi warganya. Warga harus bekerjasama dan disiplin untuk meminimalisir dan pencegahan Covid-19. "Jangan sampai, ketika PPKM darurat, angka kasus berkurang. Tapi, setelah itu, kasusnya naik membludak. Tidak boleh seperti itu dan harus diantisipasi,” imbuhnya. Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji meminta masyarakat mematuhi aturan dalam PPKM darurat Sehingga, penyebaran Covid-19 bisa terkendali. "Januari-Februari kemarin, puncak-puncaknya kasus. Saat ini, Jatim sudah lebih dari 1600-an. Tingkat kematian luar biasa. Mari bersama sama kita jaga untuk tertib dan kompak, 17 hari PPKM Darurat. Dan bangkit hari hari berikutnya,” terang Sutiaji. (edr)

Sumber: