Polres Mojokerto Kota Gelar Apel PPKM Darurat
Mojokerto, Memorandum.co.id - Polres Mojokerto Kota bersama Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Apel gelar pasukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7). Apel yang digelar dilapangan Patih Gajahmada Polres Mojokerto Kota tersebut diikuti Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, Dandim 0815/Mojokerto yang diwakili Danramil 0815/05 Gedeg Letda Inf Surjono. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, usai kegiatan apel gelar pasukan PPKM darurat, dilanjutkan dengan kegiatan vaksinasi keliling serta pemberian minuman Prebiotik gratis kepada masyarakat Kota Mojokerto. "Untuk vaksinasi gratis, sesuai dengan targetnya per hari Kota Mojokerto telah memberikan vaksin sebanyak seribu vaksin," kata wali kota. Ning Ita menambahkan, mulai hari ini, Sabtu, (3/7) Kota Mojokerto sudah dilakukan PPKM darurat, dan yang perlu diperhatikan semua akses pembelanjaan telah ditutup kecuali apotik dan makanan yang hanya boleh di pesan dan tidak boleh makan di tempat. "Tak hanya itu, untuk pelaksanaan sholat Jamaah di Masjid juga dibatasi maksimal 20 0rang dengan jarak dua meter. Sedangkan untuk orang hajatan juga dibatasi jumlah undangan maksimal 30 orang,” jelas Ning Ita. PPKM darurat yang dilakukan ini bukas sebatas pengetatan dan pembatasan terkait aktivitas masyarakat, akan tetapi sebuah penyelamatan kepada masyarakat, sebab kapasitas Puskesmas maupun Rumah sakit juga terbatas. Sementara Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menyampaikan, pembatasan atau cek poin itu dilakukan di batas-batas antar daerah. Jadi yang lebih diprioritaskan adalah daerah perbatasan dan kedua antar daerah yang menyeberang antar Provinsi dan juga antar daerah yang menyeberang antar kabupaten dan kota. "Dengan syarat bahwa yang melakukan mobilisasi itu harus memiliki perlengkapan surat kendaraan bermotor surat izin mengemudi dan lain sebagainya ditambah lagi sekarang adalah hasil Rapid PCR,” pungkasnya.(war)
Sumber: