Pandemi Covid Meninggi, DPD Larang Fraksi Golkar Kunker

Pandemi Covid Meninggi, DPD Larang Fraksi Golkar Kunker

Surabaya, Memorandum.co.id - Tingginya pandemi Covid 19 membuat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG) Provinsi Jawa Timur menginstruksikan jajaran Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur tidak melakukan kunjungan kerja (kunker). Ketua Golkar Jawa Timur, M. Sarmuji menegaskan, instruksi hendaknya ditaati oleh Ketua DPD kabupaten/kota dan Fraksi Partai Golkar. "Pertimbangannya karena pandemi Covid-19 di Jawa Timur makin meluas," tegas Sarmuji, Rabu (30/6/2021). Ia menyebutkan, instruksi No.125/B.1/DPD-Vl/2021 ditujukan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se Jawa Timur berisi menghentikan kegiatan sementara kepartain. Kedua instruksi No. 126/B.1.DPD /Vl/2021 ditujukan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur melarang melakukan kunjungan kerja. Instruksi ini ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Jawa Timur M Sarmuji dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak. "Larangan berlaku selama empat belas hari ke depan terhitung tanggal 30 Juni 2021," tegas dia. Cak Sar, panggilan akrap Sarmuji, yang juga anggota Komisi Xl DPR RI itu juga meminta agar pengurus Partai Golkar turut serta membantu pemerintah kab/kota mengawal program penanggulangan Covid-19, Khususnya PPKM Mikro dan Vaksinasi Covid-19. (day)

Sumber: