Covid-19 Melonjak, RS Rujukan di Lumajang Terima Pasien dari Luar Daerah

Covid-19 Melonjak, RS Rujukan di Lumajang Terima Pasien dari Luar Daerah

Lumajang, memorandum.co.id - Ada beberapa pasien dari luar kota yang dirawat di RS rujukan Covid-19 di Kabupaten Lumajang namun jumlahnya masih dalam batas normal. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ignasius saat dikonfirmasi via seluler oleh memorandum.co.id, Rabu (30/6/2021). Menurut Bayu, berdasarkan prinsip pelayanan kesehatan, sudah biasa antar daerah saling membantu untuk kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan asal usul, ras, suku, agama dan status sosial. "Karena dalam perawatan pasien, dimungkinkan rujukan vertikal dan horizontal melihat kasus dan ketersediaan sarana pelayanan," ujarnya. Bayu menjelaskan, ada 12 pasien beralamat luar Lumajang yang dirawat di RSUD dr. Haryoto dan ada 3 pasien dari Surabaya yang dirawat di RSUD Pasirian. "Pasien beralamat luar Lumajang yang dirawat diantaranya berasal dari Jember, Probolinggo, Sidoarjo, Surabaya dan Bojonegoro. Kemungkinan ada keluarga di Lumajang dan ada alasan kedekatan," ujarnya. Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Lumajang yakni RSUD dr. Haryoto, RSUD Pasirian, RS Jatiroto dan RS Bhayangkara namun tiga rumah sakit swasta lainnya juga ikut merawat dan menyediakan ruang isolasi. "Total di Kabupaten Lumajang ada 7 rumah sakit. Bahkan di salah satu rumah sakit, tempat tidur pasien yang disediakan semuanya terisi," tuturnya. Lebih lanjut, ia menambahkan, apabila dari 260 tempat tidur isolasi yang disediakan masih kurang, rumah sakit rujukan berencana akan menambah lagi tempat tidur isolasi pasien Covid-19. "Apabila kasus terus meningkat, tempat tidur isolasi akan terus ditambah namun semua rumah sakit tetap akan menyediakan pelayanan non isolasi bagi pasien bukan Covid-19 sehingga semua pasien tetap terlayani," imbuhnya. Sementara itu, saat disinggung terkait apakah ada wacana untuk membentuk puskesmas penyanggah seandainya rumah sakit rujukan sudah tidak mampu menampung, Bayu menyampaikan bahwa hal itu mungkin akan dilakukan akan tetapi untuk kasus suspek ringan dan sedang saja. "Karena sarana prasarana di puskesmas terbatas, jadi hanya untuk promotif, preventif serta pelacakan, testing, traccing dan kasus suspek ringan dan sedang," pungkasnya. (Fai)

Sumber: