Tangkap Pembunuh Bocah Kupang Krajan, 16 Anggota Satreskrim dapat Penghargaan

Tangkap Pembunuh Bocah Kupang Krajan, 16 Anggota Satreskrim dapat Penghargaan

Surabaya, Memorandum.co.id - Sebanyak 16 anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya medapatkan penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Eddizon Jhonny Isir, Jumat (25/6). Penghargaan berdasarkan surat keputusan Kapolrestabes Surabaya No. KEP/43/VI/202. Penghargaan diberikan salah satunya atas keberhasilan mengungkap kasus penganiyaan terhadap bocah 12 tahun, yang dilakukan tetangga kos di Jalan Kupang Krajan V-A hingga meninggal dunia pada Rabu (25/6). Pelaku, Wahyu Buana Putra Morita (46), warga Garut, Jabar, akhirnya berhasil ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di Tanggerang pada Rabu (9/6). Penghargaan diberikan oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo. Ada total 28 anggota dari Polri dan Satpol PP Surabaya yang mendapatkan penghargaan karena behasil mengungkap kasus kejahatan di Surabaya. Mantan Kapolres Sumedang itu, mengapresiasi atas prestasi yang diperoleh anggotanya dan perolehan tersebut sebagai bentuk terimakasih serta motivasi penyemangat dalam melaksanakan tugas-tugas pokok Polri. “Terimakasih kepada rekan-rekan berprestasi yang selalu melaksanakan tugasnya. Yang mengharumkan nama baik Polrestabes Surabaya sebagai kebanggaan warga Kota Surabaya. Kemudian jauhi sesuatu yang bisa menurunkan martabat institusi,” ungkap Hartoyo. Setelah itu, ia mengingatkan kepada seluruh anggota yang hadir pada apel pagi jam pimpinan untuk tetap mentaati protokol kesehatan, dikarenakan hingga saat ini wabah covid 19 belum berakhir. (rio)

Sumber: