Peringati HANI, Bupati Serahkan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Jombang dan Lapas 

Peringati HANI, Bupati Serahkan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Jombang dan Lapas 

Jombang, memorandum.co.id -- Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyerahkan penghargaan di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, Kamis (24/6/2021). Penghargaan tersebut atas prestasi Satresnarkoba Polres Jombang dan Lapas Kelas IIB Jombang dalam ungkap kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Jombang dalam kurun dua tahun terakhir. Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab didampingi Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid dan Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana. Acara yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jombang ini, juga menggelar sosialisasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) dengan tema “Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid 19 Menuju Indonesia Jombang Bersih Narkoba”. Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, bahwa penghargaan yang ia terima, menjadi motivasi tersendiri dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. "Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota serta sinergitas semua pihak, yakni pemerintah dan lapas, serta stakeholder lainnya yang mendukung upaya pemberantasan narkoba di kota santri ini," katanya. Untuk itu, tegas Mukid, pihaknya menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Mukid pun menandaskan, bahwa pemberantasan peredaran narkoba dibutuhkan peran masyarakat serta dukungan semua instansi. "Kami berharap tetap bersinergi," tukasnya. Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab menuturkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang memgucapkan terima kasih kepada anggota Satresnarkoba Polres Jombang yang telah berprestasi dalam ungkap kasus narkoba. “Masalah narkoba tidak bisa kita pandang sebelah mata. Satu hal yang harus betul-betul kita perhatikan adalah tindakan promotif dan preventif. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah sampai pada tingkat yang membahayakan dan mengacam pilar-pilar kehidupan bangsa," tuturmya. Karena itu, papar Mindjidah, masalah narkoba tidak hanya menjadi perhatian  pihak-pihak yang memang bertugas, namun juga menjadi perhatian oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika perlu sinergitas antara tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat dari tingkat desa hingga ke tingkat yang tertinggi. "Kejahatan narkoba harus diberantas dan ditangani secara menyeluruh, karena narkona tak melihat orang tua maupun anak-anak. Saat ini peredaran narkoba banyak menyasar kaum milenial," paparnya. Oleh sebab itu, lanjutnya, langkah dalam memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja. "Akan tetapi, untuk memerangi narkoba merupakan tugas kita semua," pungkasnya. (yus)

Sumber: