DPRD Surabaya Sebut Penyekatan di Suramadu Masih Relevan

DPRD Surabaya Sebut Penyekatan di Suramadu Masih Relevan

  Surabaya, memorandum.co.id - Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya MahfudzĀ  memberikan komentarnya terkait aksi unjuk rasa oleh warga Madura di depan Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021). Menurut Mahfudz, saat ini kondisi di Madura cukup memprihatinkan. Sebab yang terinfeksi Covid-19 sangat tinggi. Sehingga upaya Pemkot Surabaya dinilainya wajar apabila melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. "Penyekatan dan tes swab antigen itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas. Kelihatannya tidak baik, tapi menurut saya itu baik, supaya lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi juga di Kota Surabaya dan di Jawa Timur," kata pria kelahiran Pamekasan, Madura ini. Mahfudz juga berharap penyekatan terus dilakukan hingga kasus Covid-19 di Madura menurun, terlebih saat ini beberapa wilayah di Madura berada pada zona hitam. "Manakala dibiarkan, maka pemkot juga akan disalahkan kalau angka Covid-19 di Surabaya naik lagi," ulasnya. Sehingga menurut Mahfudz, penyekatan di Bangkalan masih relevan untuk terus dilakukan di samping upaya tes swab antigen. Hal ini semata-mata untuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19. "Saya tidak tahu apa yang mendasari tretan-tretan menggelar demo sedemikian rupa, saya tidak tahu motifnya, tetapi ayolah kita harus sama-sama menyadari bahwa Pemerintah Republik Indonesia ini tengah menghadapi pandemi dengan cara yang luar biasa," urai wakil ketua Fraksi PKB ini. "Ayo sama-sama sadar diri dan menerima semua informasi itu dengan kepala dingin dan hati yang dingin. E atoragih tretan-tretan sadejeh semadureh, covid paneka bede onggun, tolong jegeh prokes. Minta tolong gih, tore padhe ajege ben disiplin, sopaje corona atau Covid-19 paneka bisa cepat elang. (Diberitahukan kepada semua teman-teman di seluruh Madura, Covid-19 itu nyata tolong jaga prokes. Minta tolong ya, mari kita bersama-sama menjaga dan disiplin, supaya Covid-19 ini bisa cepat hilang)," pungkas Mahfudz. (mg3)

Sumber: