Polres Tegakkan Prokes dan Pencegahan Covid-19

Polres Tegakkan Prokes dan Pencegahan Covid-19

Blitar, memorandum.co.id - Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela bersama PJU Polres Blitar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19, Minggu (20/6). Kegiatan operasi yustisi dipimpin oleh kapolres dan diikuti oleh anggota Polsek Garum, koramil dan satpol PP sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Pasar Garum Kabupaten Blitar. petugas memberikan pengertian kepada pemilik kios bahwa pentingnya menjaga protokol kesehatan. Pada kesempatannya, Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela menjelaskan operasi yustisi dan penegakan PPKM ini dilaksanakan dengan kegiatan yaitu peneguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Yang tidak menggunakan masker dengan benar dan warga yang tidak memakai masker akan diberikan sanski berupa pengucapan pancasila dan push up. " Mereka diberikan tegoran lisan dan didata. Jangan sampai didapati yang kedua kalinya maka akan diberikan sangsi tegas oleh petugas. Danmengingatkan kepada warga pasar baik pedagang maupun pembeli untuk selalu menaati prokes," tegas dia.(pra)

Sumber: