DPRD Jatim: Pernikahan Anak Berisiko Tinggi
Surabaya, Memorandum.co.id - Pernikahan anak menjadi risiko cukup tinggi. Mengantisipasi hal itu, Komisi E DPRD Jatim mendorong Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya segera tuntas. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih mengaku sudah memprediksi angka kenaikan pernikahan anak atau pernikahan dini di Jawa Timur. "Pascadinaikkannya ambang usia menikah, dulu kan 16 perempuan dan 19 laki-laki dan sekarang 19 perempuan dan 21 laki-laki ini pasti naik dan sudah kita prediksi pasti angka pernikahan dini menjadi naik. Tidak apa-apa, ini tantangan," katanya. Menurut politisi PKB Jatim ini, pernikahan dini akan berpengaruh pada meningkatnya angka perceraian dan angka kematian pada bayi serta ibunya. Karena itu, Hikmah Bafaqih meminta para orang tua membatasi asupan anak terhadap media sosial secara berlebihan. Sebab tanpa kontrol, media sosial bisa memberikan edukasi yang tidak baik, terutama konten-konten porno. "Mari mengawal anak-anak bisa tumbuh kembang secara maksimal dan tidak terpengaruh dengan hal hal negatif di medsos," tutur dia. Ketua Perempuan Bangsa PKB Jawa Timur itu mengatakan, adanya pernikahan anak menimbulkan risiko yang cukup tinggi. Pasalnya, orang tua tidak siap secara mental dan psikologis untuk menerima kehadiran keluarga baru. "Karena menikahkan anak di usia 16 tidak bijaksana karena mereka secara fisik belum siap kalau ada kasusnya adalah accident atau Married by Accident (MBA) maka memang faktanya di masa pandemi dengan korban anak meningkat drastis," tambahnya. Menghadapi pandemi, banyak pekerjaan rumah yang harus dihadapi orang tua. Seperti mengasuh anak-anak lebih ketat. Agar anak-anak tidak melakukan hubungan yang melampaui batas. Seperti akses berlebihan terhadap media sosial dan asupan konten porno. "Siapa yang bisa melakukan pertama orang tua," pungkasnya. (day)
Sumber: