Kasus Covid-19 Naik, Lamongan Kembali Zona Oranye
Lamongan, memorandum.co.id - Seiring dengan bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19, status Kabupaten Lamongan yang minggu lalu masih berada di zona kuning, kini kembali menjadi zona oranye. Kepala Dinas Kesehatan Lamongan dr. Taufik Hidayat mengatakan, akibat klaster hajatan dan pekerja Madura, saat ini Lamongan berada di zona oranye penyebaran Covid-19. Meskipun, empat parameter dalam pengendalian Covid-19 Lamongan sudah cukup baik. "Saat ini hampir di seluruh Indonesia terjadi ekskalasi peningkatan kasus Covid-19 termasuk di Lamongan," kata dr. Taufik Hidayat, Jum'at (18/6) Taufik mengungkapkan, terkonfirmasi Covid-19 aktif di Lamongan berjumlah 55 kasus dengan jumlah bed occupancy rate (BOR) sebesar 41 persen. Untuk itu, kata Taufik, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan dikarenakan kondisi masyarakat yang berdampak pada transmisi Covid-19 meningkat. "Maka dari itu, kewaspadaan penuh kita lakukan karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan selesai, termasuk juga kewaspadaan terhadap varian baru," harap Taufik. Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menambahkan, pihaknya juga akan memperketat pelaksanaan kegiatan masyarakat, termasuk hajatan yang diselenggarakan oleh warga masyarakat sesuai dengan instruksi Mendagri dan SE Bupati Lamongan sesuai dengan zona daerah masing-masing. "Sesuai aturan, daerah dengan zona merah segala bentuk kegiatan masyarakat dilarang. Untuk daerah dengan zona hijau, kuning atau oranye tetap bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," tandas Miko. (tri/har)
Sumber: