Cegah BABS, Pemkot Malang Lakukan Ini

Cegah BABS, Pemkot Malang Lakukan Ini

Malang, Memorandum.co.id - Menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemkot Malang melalui UPT Pengolahan Air Limbah Daerah (PALD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kesadaran tidak buang air besar sembarangan (BABS). Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) ini penyedotan lumpur tinja dari tangki-tangki septik dilakukan secara terjadwal atau berkala. “LLTT tidak menghilangkan keberadaan layanan on call,” katanya. LLTT hanya memberikan layanan di waktu yang sudah dijadwalkan, sedangkan layanan on call memberikan layanan secara insidentil. Masyarakat yang membutuhkan bisa menghubungi layanan call center UPT PALD, 0341 564000/ 0895390640000. Sutiaji menyampaikan, ada berbagai manfaat yang diperoleh dari layanan penyedotan terjadwal ini. Antara lain, meringankan belanja rumah tangga karena pembayaran diangsur setiap bulan, tidak ragu menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih. “Juga dapat memperbaiki kualitas dan kesehatan masyarakat, serta memelihara fungsi tangki septik,” terangnya. Disampaikan, perlu ada kolaborasi antara sarana dan prasarana yang disediakan dengan pola hidup masyarakat. Program LLTT tersebut merupakan layanan penyedotan lumpur tinja dari tangki septik yang dilakukan secara berkala. “Perilaku masyarakat harus terbangun dengan baik dan sarana prasarana kita siapkan bisa digunakan. Sehingga kalau sudah saatnya sedot WC dia tidak perlu repot lagi karena sudah ada rutinitas,” paparnya. Pemkot Malang menurutnya memberi kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat mulai dari kebutuhan dasar hingga pengelolaan limbah. Sejauh ini, sudah ada 14 perusahaan yang bergabung dengan Pemkot Malang. “Pembiasaan pola hidup bersih dan sehat sangat penting. Rencananya, Pemkot Malang akan berkolaborasi juga dengan TP PKK Kota Malang melalui dasa wisma,” terangnya. Edukasi ini harus diberikan secara terus menerus kepada masyarakat sehingga program ini bisa berjalan dan kuat di tengah masyarakat untuk menciptakan lingkungan sehat. Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir Hadi Santoso mengatakan, kesadaran masyarakat akan kebersihan sanitasi telah berangsur meningkat. Ini dibuktikan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pembuangan limbah secara terjadwal cenderung meningkat. Pembuangan limbah oleh perusahaan sedot tinja saat ini juga terarah di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Supit Urang. Di IPLT itu, limbah akan diolah dan dimanfaatkan menjadi pupuk. “Kami juga melakukan kemudahan pembayaran, karena jadwal pembuangan tidak tentu, maka jam operasional kami 24 jam. Nanti bayarnya pake barcode saja di IPLT. Selain itu, sebenarnya target utama bukan untuk meningkatkan pendapatan tetapi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dengan melakukan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal,” katanya. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta. Ke depan pembayaran bisa diangsur setiap bulan yang dititipkan di rekening PDAM. Tarif pengurasan tangki septik dipatok Rp 15 ribu per kubik. Data DPUPRPKP Kota Malang menyebutkan capaian akses sanitasi layak terus meningkat, tahun 2020 berada di angka 84,12%. Ini menunjukkan Kota Malang serius menuju mimpi bebas BABS atau kini sering dikenal dengan 100% open defecation free (ODF). (*/ari)

Sumber: